PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - HS alias P tersangka penipuan hanya bisa pasrah saat digiring dari dalam sel tahanan Polsek Bukit Raya, Kamis (21/2). Dengan kondisi tangan terborgol, warga asal Solok, Sumatera Barat tersebut mengaku menyesali perbuatan yang ia lakukan.
Ia mengatakan, hasil perbuatan yang ia lakukan tersebut digunakan untuk keperluan hidupnya sehari-hari. “Saya gunakan uang kejahatan beli sepeda motor sama belanja anak saya yang sekolah, ini baru pertama kalinya saya lakukan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, aksi kejahatannya tersebut awalnya tidak ingin ia lakukan. Karena desakan temannya ia terpaksa beraksi. Tersangka berinisial HS alias P diringkus aparat Polsek Bukit Raya, Selasa (19/2) lalu.
Pelaku ditangkap di daerah Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Di mana aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka tepatnya pada Sabtu (2/2) lalu di Jalan Karya Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Dalam aksinya itu, tersangka berhasil menyikat uang Rp75 juta milik korban berinisial TN (56). Dalam aksi tersangka tidak sendirian, di mana pada saat itu tersangka ditemani oleh temannya berinisial AN, yang kini sudah ditetapkan dalam (daftar pencarian orang (DPO).
Kasus tersebut berawal saat kedua pelaku bertemu dengan korban di sebuah kos-kosan Jalan Karya Sari Kelurahan Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Sabtu (2/2) lalu. Waktu itu tersangka HS menipu dengan cara menghipnotis korban agar mau bersedekah dengan alasan untuk mengambil uang gaib dana kampanye.
Dengan akal-akalan pelaku yang memang sudah dari awal merencanakan aksinya tersebut. Selanjutnya, HS pun menipu korban. Dengan pengaruh hipnotis itu, korban pun menyanggupi untuk bersedekah sebesar Rp75 juta. Hingga uang tersebut diberikan kepada HS dan AN. Selanjutnya pada saat itu dipertemuan berikutnya, Senin (4/2). Setelah uang di tangan mereka, kedua tersangka pun memainkan sandiwaranya.
Tersangka berpura-pura pergi membeli bunga sebagai syarat namun tidak kembali lagi. Keesokan harinya korban tersadar dan langsung kembali ke kos tersebut mencari uangnya dan kedua orang itu, namun sudah tidak ada.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut dan merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.(man)