PELIMPAHAN WEWENANG

23 SMA/SMK Pekanbaru Dilimpahkan ke Provinsi

Riau | Senin, 22 Februari 2016 - 16:18 WIB

23 SMA/SMK Pekanbaru Dilimpahkan ke Provinsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terhitung mulai Okteber 2016 mendatang, sebanyak 23 Sekolah Menangah Atas(SMA) Negeri/sederajat di Kota Pekanbaru akan dilimpahkan kewenanganya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Adanya sebanyak 23 SMA/SMK terdiri dari 16 SMA dan 7 SMK yang ada di Pekanbaru kewenangannya, akan dilimpah ke Pemprov Riau," ungkap M Noer, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru kepada Riaupos.co, Senin (22/2/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menjelang pelimpahan kewenangan itu M Noer menyebutkan, pihaknya kini tengah mendata seluruh aset dan guru yang ada di jenjang pendidikan itu, sebab sebelum serah terima, Pemko harus sudah memiliki data akurat mengenai aset yang selama ini dikelola.

"Kita kini tengah mendata seluruh aset milik Pemko Pekanbaru, sebab kita harus memiliki data akurat sebelum serah terima pelimpahan kewenangan itu, dan kita juga meminta ke Pemprov agar seluruh guru, baik statusnya PNS maupun tidak PNS menjadi tanggung jawab mereka," tambahnya

Lebih lanjut dijelaskan M Noer, mengenai pembayaran gaji seluruh guru SMA/SMK ditahun ini masih tanggung jawab Pemko Pekanbaru karena sudah dianggarkan di APBD murni 2016, namun untuk tahun 2017 sudah akan menjadi tanggung jawab Pemrpov Riau, tutupnya.

Laporan: Riri: R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook