KEPULAUAN MERANTI

Minyak Mahal, Bupati Janji Segera Atasi

Riau | Senin, 22 Februari 2016 - 09:46 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis premium masih dikeluhkan oleh masyarakat di Kepulauan Meranti. Pasalnya hingga kini masih dijual dengan harga tinggi. Untuk diketahui pada umumnya premium masih dijual dengan harga Rp8.500. Sementara secara nasional HET Premium hanya Rp6.950. Atau jauh lebih mahal lebih Rp1.550.

Alam, warga jalan Dorak Selatpanjang mengaku bahwa idealnya harga turun minyak secara nasional bisa sejalan dengan turunnya harga minyak ditingkat pengecer di Kota Selatpanjang. Namun yang terjadi malah tidak sesuai dengan harapan.

“Kami kena dua kali. Yang pertama harga per liternya tinggi dan satu lagi takaran yang kami terima tak sampai seliter. Makanya kami sangat dirugikan,” keluhnya, Ahad (21/2). Ditambahkan Andi warga Rumbia, Selatpanjang, kondisi ini seolah dibiarkan saja tanpa dipedulikan. Padahal ini merupakan persoalan masyarakat. “Kami mau hal ini menjadi perhatian dari pemerintah. Sebab sudah sangat keterlaluan,” ujarnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK), Mulyono menjelaskan bahwa kondisi itu terjadi akibat banyaknya spekulan di lingkungan pengecer di Kota Selatpanjang. Kondisi itu terjadi, akibat Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) tidak mengecer, sehingga menyalurkan minyak kepada masyarakat melalui para pengecer minyak.

“Pengecer tentu saja akan mengambil untung. Sehingga harga minyak yang dibeli dengan harga subsidi secara nasional dinaikkan untuk keuntungan. Selain itu dari pantauan kami tak sedikit juga pengecer yang mendapatkan minyak langsung dari APMS malah menjual kembali kepada pengecer yang lebih kecil, sehingga  kenaikan minyak menjadi lebih tinggi. Tentunya dalam hal ini, masyarakat sebagai konsumen yang paling dirugikan,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, Disperindag telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Meranti untuk menetapkan harga BBM di wilayah Kepulauan Meranti menurut wilayahnya masing-masing. Sehingga bisa ditetapkan dan diberlakukan nantinya di seluruh pengecer.   

Dalam penghitungan yang dilakukan bersama disepakati untuk BBM jenis premium di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Rp7.600, Tebingtinggi Barat, Rp7.700, Rangsang Barat, Rp7.800, Rangsang Pesisir Rp7.900, Rangsang Rp7.600, Tebingtinggi Timur Rp7.800, Merbau Rp7.600, Pulau Merbau Rp7.800, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu Rp7.800.

Sementara harga BBM jenis Solar yakni untuk diwilayah Kecamatan Tebingtinggi, Rp6.300, Tebingtinggi Barat Rp6.400, Rangsang Barat, Rp6.500, Rangsang Pesisir, Rp6.600, Rangsang Rp6.300, Tebingtinggi Timur Rp6.500, Merbau Rp6.300, Pulau Merbau Rp6.500, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu Rp6.500.

“SK Bupatinya sedang disiapkan. Setelah disiapkan nantinya baru kita sosialisasikan kepada seluruh pengecer untuk menerapkannya,” sebut KadisperindagkopUKM Kepulauan Meranti. 

Kondisi itu juga membuat gerah Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Kepada Riau Pos, Ahad (21/2) Irwan menegaskan akan berupaya memanggil sejumlah pihak terkait. Sehingga bisa diketahui akar persoalannya dan diambil tindakan secepatnya.

“Kami menduga ada mafia di dalam ini. Makanya kita akan coba panggil sejumlah pihak dan ambil tindakan tegas. Sehingga harga minyak bisa pro kepada masyarakat, bukan pro kepada pengusaha saja,” tegas Irwan.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook