Tujuh Kabid Dishub Riau Di-BAP Inspektorat

Riau | Rabu, 22 Februari 2012 - 08:40 WIB

PEKANBARU (RP) - Terkait mosi tak percaya di Dishub Riau, tujuh Kabid di lingkungan Dishub Riau sudah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) oleh Inspektorat Riau.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Darat Dishub Provinsi Riau, Indra Satria Lubis, salah satu dari tujuh kabid yang ikut menandatangani pernyataan surat mosisi tidak percaya atas pimpinannya, saat di konfirmasi Riau Pos, Selasa (21/2). Tujuh Kabid yang ikut menandatangani pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepala dinas Perhubungan Riau adalah Kabid Darat, Laut, Udara, Postel, Penyeberangan, Timbangan, dan Kabid Pelatihan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita sudah lengkapi dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk pertanggungjawaban mosi tidak percaya ke Inspektorat, dan kita juga melampirkan bukti-bukti yang ada. Tujuan kami dari pernyataan mosi tidak percaya ini adalah agar tugas pokok dan fungsi Dishub ini dapat berjalan dengan lancar dan terbuka, transparan, serta terciptanya suasana yang kondusif,’’ tuturnya.

Selain itu disampaikan Indra lagi, dalam mendukung dan mensukseskan PON itu, maka program-program yang selama ini menjadi prioritas dapat berjalan sesuai dengan harapan. ‘’Untuk itu, kami juga berharap agar semua dapat mensukseskan pelaksanaan PON nantinya. Dan yang banyak terlibat dalam pelaksanaan PON nanti adalah dari darat. Kita berharap tidak terganggu dengan persoalan ini,’’ ujarnya.

Persoalan mosi tidak percaya ini dikatakan Indra lagi, sudah disampaikan ke Gubernur Riau, dan ke komisi C DPRD Riau melalui surat. Juga disampaikan ke Inspektorat. Semua dalam proses. ‘’Kita sudah buka semua persoalannya ke komisi C, dan kita sudah ceritakan semuanya. Ini bukan fitnah. Ini benar dan bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang ada,’’ katanya.

Kabid Udara, Afrizal saat dikonfirmasi Riau Pos, mengatakan saat ini semua dalam proses di Inspektorat. ‘’Jadi semua kabid yang menandatangani mosi tidak percaya itu diperiksa inspektorat. Untuk yang lainnya kami belum bisa berikan informasinya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Ruslaini mengatakan, biarlah Inspektorat saja yang bekerja. ‘’Semua dalam proses di Inspektorat,’’ katanya singkat.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook