PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memastikan tunggakan BPJS 2018 lalu dibayarkan. Jumlahnya mencapai Rp25 miliar. Uang sebanyak itu juga ditujukan untuk pembayaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) selama setahun. Dengan begitu, dewan mengharapkan tidak ada lagi persoalan tunggakan BPJS yang berimplikasi terhadap layanan kesehatan.
Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson kepada Riau Pos, Senin (21/1). Menurut dia, daerah sebetulnya bisa menggelontorkan uang untuk menanggulangi masalah BPJS. Namun hal itu harus disesuaikan dengan peraturan dan perundangan berlaku. Sedangkan untuk penganggaran sendiri, Aherson memastikan sudah dimasukan kedalam APBD 2019.
‘’Memang itu ada tunggakan 2018. Kita anggarkan di APBD 2019. Bisa dibayarkan tahun ini. Memang kalau tidak sesuai aturan yang ada tentu kita tidak bisa juga menganggarkan. Karena aturan itu kan ada yang membolehkan daerah membayar ada yang langsung dari APBN,” sebut Aherson.
Pernyataan itu disampaikan Aherson menanggapi adanya isu pelayanan BPJS yang menurun akibat tunggakan dari rumah sakit. Begitu juga dengan jenis penyakit yang tidak secara menyeluruh di-cover BPJS. Untuk hal itu, Aherson menyebut pihaknya akan memastikan kembali bagaimana mekanisme serta jenis penyakit sesuai dengan INAcbgs yang menjadi landasan BPJS.
“Kalau saya tentu berharap seluruh penyakit dicover BPJS. Apalagi di tengah kondisi masyarakat lesu, ekonomi lesu, income perkapita juga menurun. Tapi kita tidak tahu pasti masalahnya di mana. Karena ini domain pusat semua. Kalau memang keuangan pusat enggak mampu atau ada keperluan yang lebih penting, tentu itu semua perlu kajian lebih mendalam,” ucapnya.
Masih disampaikan Aherson, pihaknya setakad ini akan menjadwalkan pemanggilan BPJS untuk meluruskan permasalahan tersebut. Supaya masyarakat atau peserta BPJS bisa memahami. Karena selama ini diakui dia belum ada penjelasan secara merinci kepada masyarakat mengenai aturan main BPJS terbaru. Salah satunya adalah mengenai urun biaya dan selisih dalam pelaksanaan program.
“Katanya ada lagi tambahan biaya setiap kali berobat misal ke RS tipe A dan B. Ini masyarakat kan enggak banyak juga yang tau. Kami berharap ada sosialisasi yang lebih masif sehingga tidak ada simpang siur informasi,” ucapnya.(nda)