PROVINSI RIAU

Tjahyo: Mendagri Tidak Punya Hak, Bubarkan Gafatar

Riau | Jumat, 22 Januari 2016 - 19:58 WIB

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo meminta kepada Forum Agama agar memberikan pemahaman dan pencerahan terhadap masyarakat yang tidak menerima kehadiran mantan gafatar, pencerahan dan pemahaman dilakukan  agar tidak ada permasalahan yang terjadi.

"Inikan aliran sesat, jadi Mendagri tidak punya kewenangan untuk membubarkan Gafatar. Saat ini gafatar tidak ada, yang ada adalah mantan anggota gafatar," katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nah yang menjadi permasalahan kata Tjahyo, adalah ketika organisasi tersebut sudah tidak ada dan mantan anggota gafatar itu hendak dikembalikan ke kampung halamannya. Timbul masalah adalah masyarakat tidak menerima mantan pengikut gafatar tersebut.

"Untuk itu forum umat beragama harus memberikan pencerahan kepada masyarakat agar mereka bisa diterima kembali ditengah-tengah masyarakat. Masyarakat kita kan orangnya pemaaf, tidak mungkin tidak mau memaafkannya," ujar Tjahyo Kumolo.

Mendagri juga mengimbau apabila ditemukan ada pengurus Gafatar yang masih aktif  maupun kantor Gafatar harus segera ditutup. "Saya sudah perintahkan agar kalau ada kantornya ditutup.Kita menolak aliran sesat itu, tapi  Mendagri tidak punya hak untuk membubarkan,"tukasnya.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook