RIAUPOS.CO - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir mendesak seluruh koperasi untuk merampungkan rapat anggota tahunan (RAT). Kepala Diskop dan UKM Inhil R Rida Indaryanti, melalui Sekretaris Diskop dan UKM Azwardi kemarin mengatakan bahwa pelaksaan RAT tersebut merupakan hal yang sangat penting sebagai langkah awal mengembangkan koperasi.
“Seluruh koperasi wajib melaksanakan RAT. Untuk itu kita targetkan pertengahan tahun sudah selesai. Pasalnya masalah ini berkaitan dengan kelangsungan koperasi tersebut,” papar Azwardi.
Pada saat itu, Azwar mengaku sejauh ini ada beberapa koperasi yang sudah melaksanakan RAT. Antara lain koperasi yang terdapat Kecamatan Tanah Merah. Mereka telah mekaksanakan ART pada 13 Januari 2016 lalu.
“Hal itu disusul oleh sejumlah koperasi yang ada di Kecamatan Tempuling dan Kempas. Kita minta koperasi-koperasi di kecamatan lain juga melaksanakannya,” harap Azwar.
Apa yang sudah dilakukan beberapa itu koperasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota, harusnya menjadi motivasi bagi koperasi-koperasi lainnya. Sedangkan koperasi yang tidak aktif lagi dapat dibekukan.(adv)