RIAUPOS.CO - Mengawali 2016, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengajak para pegawai negeri sipil (PNS) agar dapat bekerja secara profesional dengan mengedepankan segala ketentuan. “Seluruh PNS tanpa terkecuali harus bekerja secara profesional. Dengan demikian dapat meciptakan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar bupati, baru-baru ini.
Tuntutan pekerjaan PNS semakin lama semakin berat. Tak menutup kemungkinan mereka akan dihadapkan dengan penerapan berbagai aturan yang terus diperbaharui. Oleh sebab itu sedikit saja PNS lengah maka ia akan semakin ketinggalan.
Salah satu aturan yang akan dihadapi undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mekanisme ini menuntut PNS selalau bekerja dengan baik dan profesional. Hal itu juga merupakan janji para PNS itu sendiri.
“Bahkan banyak aturan-aturan lain lagi yang meski dipahami seorang aparatur negara, sehingga segala bentuk pelayanan bisa lebih optimal. Kemandiran kinerja pemerintahan tidak terlepas dari menurunnya profesional para PNS,” jelanya. Di samping itu mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau itu juga mengingatkan para jajarannya untuk merealisasikan pakta integritas peningkatan kinerja yang sudah ditandatangani. Karena itu merupakan komitmen PNS dalam melaksanakan tugasnya. “Apa yang sudah dibuat itu merupakan komitmen. Tentu ada pertanggung jawabannya. Artinya jangan main-main dengan kesepakatan yang sudah dibuat,” sebutnya.
Bupati ingin setelah dilaksanakanya hal tersebut dapat terwujudnya pemahaman dan kesamaan persepsi tentang tugas dan fungsi sebagai PNS. Oleh karena itu bupati tetap melakukan evaluasi secara kontinyu. Sepanjang hasil evaluasi itu baik tak akan ada persoalan.(adv)