Terbit, Ampres Pembentukan Insel

Riau | Rabu, 22 Januari 2014 - 10:53 WIB

Laporan Mahyudi, jakarta mahyudi@riaupos.co

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ampres ini sebagai tindaklanjut dari Rancangan Undang-undang (RUU) DOB yang sudah disahkan DPR RI pada rapat Paripurna Desember 2013 lalu.

‘’Ampres 22 calon DOB yang baru disahkan RUU-nya oleh DPR RI akhir 2013 lalu, termasuk di dalamnya pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan sudah diterbitkan Presiden,’’ ujar Kapuspen Kemendagri Restuardi Daud di Jakarta, Selasa (21/1).

Tahapan selanjutnya kata Ardi begitu sapaan Restuardi Daud, Insel bersama calon DOB lainnya akan dibahas lebih mendalam lagi di rapat Komisi II DPR dengan dihadiri pemerintah dan pihak terkait lainnya. Namun ia belum mengetahui pasti kapan pembahasan itu dilakukan.

‘’Pada prinsipnya, pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan seluruh usulan pembentukan daerah otonom, termasuk usulan pembentukan Kabupaten Insel,’’ terang Ardi sembari mengatakan, untuk pembahasan 65 RUU dan 22 RUU yang sudah disahkan bisa saja dilakukan secara pararel asalkan memenuhi persyaratan dan melihat kesiapan daerah.

Selain itu tambah Ardi, pembahasan calon DOB dengan total 87 ini juga menunggu tuntasnya pembahasan usulan 4 daerah otonom baru (DOB) dari 19 RUU yang belum disahkan menjadi UU.

Adapun 4 DOB itu adalah pembentukan Kabupaten  Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah (pemekaran dari Kabupaten Buton), serta Kabupaten Muna Barat dan Kota Raha (pemekaran Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

‘’Hasil rapat konsultasi antara pemerintah yang diwakili Menko Polkam dan Mendagri dengan Pimpinan DPR bidang Korpol, diputuskan untuk mempriotaskan penyelesaian pembahasan 4 RUU DOB untuk segera disahkan pada masa persidangan mendatang,’’pungkasnya.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook