Pengerjaan Kabel Sutet Dihentikan Warga

Riau | Rabu, 22 Januari 2014 - 10:43 WIB

Laporan SYUKRI DATASAN, Mandau  syukri-datasan@riaupos.co

Pekerjaan reconductoring (penggantian kabel) PLN pada jaringan Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di tower 347 RST II dihentikan dua warga yang mengaku sebagai pemilik dari tanah tersebut sejak Kamis (16/1) pekan lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tower tersebut berada di belakang kantor Satlantas, Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau. Hingga Selasa (21/1) petang kemarin, pekerjaan yang sudah selesai sekitar 98 persen itu belum juga bisa dilanjutkan.

Dua pemilik tanah yang terkena imbas langsung dari tower bertegangan tinggi tersebut adalah Sanijo (81) dan Agustina Boru Sibuea. Keduanya menuntut PLN menyelesaikan status lahan tapak tower tersebut.

Sebelum status tanahnya jelas, keduanya bertekad tidak akan mengizinkan PLN melanjutkan pekerjaan mereka.

‘’Tanah hasil tebang tebas ini akan tetap saya pertahankan walau sampai titik darah penghabisan. Sampai detik ini saya tidak pernah menerima ganti rugi atau sewa. Yang ada hanya ganti rugi dua pokok jengkol serta nangka dan kelapa Rp1,4 juta. Kata PLN saat memasang tower dulu, status lahan saya ini hanya mereka pinjam pakai saja. Saya pun tak bisa terima, karena kabarnya tanda tangan saya pun dipalsukan,’’ ucap Sanijo didampingi Agustina Sibuea pada Riau Pos, Selasa (21/1).

Agustina Sibuea didampingi suaminya Manuasi Nainggolan SH menyebut, pihaknya merasakan langsung imbas dari keberadaan tower PLN tersebut.

‘’Tiga anggota kami pernah tersambar petir akibat keberadaan tower ini hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Karena itulah tanggal 21 Oktober 2011 lalu, kami berkirim surat ke PLN untuk mempertanyakan tower yang terletak di tanah warga serta imbas langsungnya terhadap anggota dan usaha kami,’’ ujarnya.

Camat Mandau Drs H Hasan Basri MSi yang turun ke TKP Senin (20/1) langsung berjumpa dengan Sanijo, pemilik tanah tapak tower tersebut.  Karena pekerjaan pemasangan kabel Sutet menyangkut kepentingan orang banyak, H Hasan Basri minta PLN dan warga terkait segera menyelesaikan masalah tersebut.

‘’Kata warga belum dibayar ganti ruginya. Kata PLN sudah. Namun suratnya tengah mereka cari. Yang sudah ketemu adalah surat penggantian tanaman. Apapun masalahnya, kita berharap ini segera diselesaikan secepat mungkin,” tegas camat.

Manajer Transmisi Gardu Induk (Tragi) Duri Herman yang dihubungi Riau Pos, Selasa (21/1) mengatakan, penghentian pekerjaan penggantian kabel (reconductoring) di tower 347 RST II oleh warga bisa saja mengancam kesinambungan transmisi arus PLN.

‘’Sejauh ini belum ada masalah. Dalam kondisi normal, saluran transmisi itu dua line. Sekarang hanya satu line yang beroperasi. Kalau line aktif tak ada gangguan, tak akan ada pemadaman. Tapi kalau line itu terganggu, pemadaman terpaksa dilakukan karena tak ada line back up-nya,’’ kata Herman.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook