Banyak Proyek di Dumai Diduga Langgar Aturan

Riau | Rabu, 22 Januari 2014 - 10:43 WIB

Laporan AFRIMEN, Dumai afrimen@riaupos.co

Banyak proyek di Dumai yang diduga melanggar aturan. Mestinya semua proyek anggaran 2013 harus sudah selesai menjelang tutup tahun. Tapi anehnya, sejumlah proyek masih dalam tahap pekerjaan diakhir Januari 2014.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anggota DPRD Kota Dumai Dahril Qutni mengaku heran dengan banyaknya pelaksaan proyek yang terang-terangan melanggar aturan.

“Menjadi tanya besar mengapa hal ini terjadi dan terkesan dibiarkan begitu saja. Atau barangkali malah dilegalkan,” tuturnya, Selasa (21/1).

Sejumlah proyek yang masih dikerjakan itu, di antaranya proyek drainase di Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Jenderal Sudirman yang bernilai Rp23 miliar lebih. Proyek overlay Jalan Raya Bukit Datuk  dengan nilai kontrak Rp6,9 miliar lebih.

Selain itu, proyek gedung Dekranasda dengan nilai Rp2,2 miliar. Proyek pembangunan Markas Polsek Dumai Kota dengan nilai kontrak Rp1,1 miliar lebih.

Proyek-proyek yang masih dikerjakan setelah tahun anggaran tutup buku, jelas melanggar aturan. Namun, hal itu tanpaknya tak diperdulikan oleh beberapa kontraktor.

 “Hal ini mengindikasikan ada sesuatu permainan, yang berindikasi kongkalingkong dengan pejabat berwenang,” ujarnya.

‘’Jika tak ada kongkalingkong, tak mungkin mereka terus bekerja. Dan juga tak mungkin pihak kontraktor berani melanjutkan pekerjaan, jika tidak ada realisasi pembayaran atau karena adanya jaminan pembayaran,’’ tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Joni Amdani ketika dihubungi via telepon seluler enggan berkomentar panjang lebar terkait masih dilaksanakannya sejumlah kegiatan proyek tahun 2013 tersebut.

“Besoklah saya jelaskan di kantor, akan saya tunjukan alasan kita melanjutkan proyek tersebut,” ucapnya singkat seraya mengakhiri pembicaraan.(men/rpg/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook