Operasi Pekat untuk Siswa Didukung

Riau | Rabu, 22 Januari 2014 - 10:23 WIB

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Maraknya keterlibatan siswa dalam penyakit masyarakat (pekat) akhir-akhir ini telah sangat mengkhawatirkan.

Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak yakni orangtua, sekolah, kepolisian dan pihak lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan MD Rizal Abbas SPd MPd kepada Riau Pos, Selasa (21/1) di ruang kerjanya.

Menurut Kadisdik, pihaknya sangat mendukung upaya penegak hukum untuk menertibkan atau melakukan operasi pekat di tengah-tengah masyarakat, termasuk yang melibatkan siswa.

‘’Kami sangat mendukung upaya pihak kepolisian dan instansi terkait menggelar razia pekat untuk siswa sesuai dengan SOP razia yang dilakukan. Sedangkan sanksi yang diberikan mengarah pada efek jera kepada siswa untuk tidak melukan perbuatan pekat. Dan kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun Satpol PP, agar siswa dapat diberi teguran sesuai dengan peraturan yang ada. Namun, jika melakukan kriminal, kita serahkan kepada pihak kepolisian penanganannya. Pasalnya, kita sudah dengar dan membaca di media massa soal keterlibatan para pelajar ini yang terjaring dalam operasi pekat,’’ terangnya.

MD Rizal menjelaskan, jika siswa melakukan perbuatan seperti pacaran di tempat umum, balapan liar atau perbuatannya masih bisa melalui teguran, tentunya hal ini pihak kepolisian ataupun Satpol PP dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

‘’Jadi kami tidak lepas tangan soal ini, meskipun jangkauan dari pihak kami terbatas melalui pihak sekolah,’’ paparnya.

Diungkapkan Kadisdik, bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal dengan pengawas, penilik, kasek dan komite membahas soal pergaulan pelajar dan aturan sekolah.

‘’Intinya, kita kembali kepada peraturan sekolah. Peran orangtua juga sangat diperlukan dalam pengawasan anak dengan memberlakukan jam malam, sehingga siswa tidak keluyuran pada malam hari. Dan kita punya aturan, di mana sanksinya juga sudah jelas. Contohnya saja siswa akan dikeluarkan oleh pihak sekolah jika pelanggaran tergolong berat seperti berbuat onar, melakukan perbuatan seksual, kekerasan, menghamili orang dan mengancam jiwa orang lain. Serta ada juga aturan yang sifatnya masih pernyataan dan teguran,’’ ujarnya.

Sementara itu, dalam tiga pekan terakhir dari hasil operasi pekat yang dilakukan pihak Polsek Pangkalankerinci banyak ditemukan siswa yang terlibat pekat seperti berpacaran memadu kasih hingga membawa alat kontrasepsi, minuman keras dan lain sebagainya yang berlokasi di komplek perkantoran di Pangkalankerinci.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook