PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Masa Sidang III Periode September-Desember secara resmi ditutup dalam rapat paripurna, Senin (21/12) di ruang paripurna.
Setelah itu, Wakil rakyat DPRD Riau melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing.
Dari pantauan Riaupos.co, Setelah menyampaikn hasil kerja tim pansus ke tiga ranperda usulan DPRD Riau tersebut pimpinan rapat paripurna Manahara Manurung meminta menyampaikan penutupan masa sidang ke tiga yakni bulan September hingga Desember 2015.
"Penutupan masa sidang ini dilakuakn masa sidang ke 3 DPRD Riau telah berakhir sebagai mana biasa dilakukan DPRD Riau setelah penutupan masa sidang ini akan melakukan reses," ujar Wakil ketua DPRD Riau Manahara Manurung.
Manahara menambahkan sesuai dengan tatip dewan dan hasil rapat Banmus DPRD Riau akan melakukan masa reses mulai 22- 31 desember atau enam hari kerja.
"Tujuan dari reses yang dilakukan pihak DPRD ini dalam rangaka untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil mereka," tutupnya sembari menutup rapat paripurna
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi