PERDA BANTUAN PENDIDIKAN

Markurius Anwar: Jangan Ada Lagi Anak Bangsa Putus Sekolah!

Riau | Senin, 21 Desember 2015 - 15:27 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Setelah Satu bulan masa kerja pansus bantuan pendidikan langsung menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat pariputna DPRD Riau Senin (21/12/2015).

Hasilnya pansus menegaskan pemerintah harus memfasilitasi bantuan tersebut agar tidak adalagi anak bangsa yang putus sekolah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut ditegaskan Ketua Pansus Bantuan Pendidikan, Markarius Anwar saat dijumpai Riaupos.co usai paripurna.

"Dalam pansus kita tegaskan, tidak ada pembedaan dalam pemberian bantuan pendidikan tersebut, semua suku, agama atau ras yang ada di Riau ini berhak mendapatkan bantuan tersebut, dan itu di atur dalam perda sistem pemberian bantuan tersebut,’ ujarnya.

Dalam perda ini juga di tegaskan, supaya tidak adalagi anak-anak yang putus sekolah dengan alasan tidak mempunyai biaya untuk melanjutkan pendidikannya.

"Hari ini tidak adalagi anak bangsa yang putus sekolah.Hal itu ditegaskan dalam perda ini.Kita minta dinas terkait untuk memfasilitasi bantuan pendidikan itu," jelasnya

Saat ditanya mengenai pengawasan sitem pemberian bantuan pendidikan tersebut, pihaknya dari komisi E DPRD Riau akan mengawasi sitem bantuan pendidikan tersebut.

"Dengan terbentuknya perda ini nanti, bantuan pendidikan tersebut sudah ada payung hukumnya, dan Kita akan mengawal  dan terus memantau sistem bantuan tersebut," tutupnya.

Laporan: Doni Afrianto

Edutor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook