BAGANBATU (RIAUPOS.CO) - Menjadi karyawan harusnya mengamankan aset milik perusahaan, dua tersangka inisial Ar (31) dan Mi (25) justeru berlaku sebaliknya, keduanya nekat mempreteli sejumlah alat berat dan menjualnya guna mendapatkan uang tambahan.
Kejadian pencurian spare part alat berat milik PT Ivomas di KM 31 dusun Rumbia II, Bagan Sinembah kerap terjadi dan dilaporkan perusahaan ke Polres Rohil.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dengan cara bertindak selaku pembeli secara terselubung atau menyamar dan akhirnya aksi pelaku ketahuan.
“Ternyata pelakunya adalah Ar yang tak lain mekanik perusahaan bersama Mi asisten mekanik,” ujar Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui Kasatreskrim AKP Eka Ariandy Putra didampingi kasubag humas Aiptu YP Cherry, Ahad (20/12).
Saat itu berhasil disita satu unit mobil Daihatsu Xenia, yang digunakan mengangkut spare part curian didalamnya terdapat satu batang besi aspak, satu unit buat tutup travel motor, dua unit gril Planetari, dua unit Gir Hab, satu unit As motor travel, satu unit karpet merah, satu lembar goni, satu botol oli shall dan dua belas baut 19.
“Berdasarkan laporan dari pihak perusahaan selama desember 2015, telah terjadi dua kali pencurian spare part alat berat milik perusahaan PT. Ivomas, yaitu pada tanggal (05/12) dan tanggal (12/12) atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan hasil dari penyelidikan diduga adanya keterlibatan orang dalam dari perusahaan tersebut,” kata kasatreskrim.(fad)