TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - AA (28), warga Jalan Kihajar Dewantara Tembilahan, ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana pencurian akhir pekan lalu. Beruntung pelaku langsung diserahkan ke petugas sebelum menjadi korban amuk massa. “Pelaku dipergoki sedang mencuri oleh oleh korban, Ramli (55),” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, kemarin.
Diceritakan Warno, pelaku kedapatan membawa sejumlah barang bukti hasil curian seperti satu unit handphone dan notebook milil korban dengan total kerigian diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Semula tutur Warno, Ramli sedang berada di dapur rumah. Ia curiga ketika mendengar suara yang tidak lazimnya terjadi, termasuk langkah kaki pelaku yang berjalan dengan cara mengendap-endap. Lalu saksi kemudian mengecek sumber suara itu. “Ternyata saksi melihat pelaku bergegasan keluar dari kamar korban dengan membawa barang bukti curian,”paparnya.
Kemudian, saksi meminta pelaku untuk duduk sambil mengintrogasi. Entah bagai mana barang yang dicuri pelaku tiba-tiba jatuh dari kantong pelaku. Saat itu juga pelaku diamankan dan diserahkan kepada polisi. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.(ind)