PELALAWAN

RT dan RW Diimbau Aktifkan Wajib Lapor Pendatang Baru

Riau | Senin, 21 Desember 2015 - 10:20 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, mengimbau Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mengaktifkan kembali wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang dalam rangka mengantisipasi ledakan pendatang baru pada pergantian tahun baru mendatang.

“Pengaktifan wajib lapor dalam 1x24 jam ini, bertujuan supaya RT dan RW dapat mengetahui apakah pendatang tersebut akan menetap di Kabupaten Pelalawan dan memiliki kartu identitas diri. Jadi, partisipasi aktif dari RT/RW sangat diharapkan untuk membantu memantau penduduk pendatang yang masuk ke wilayahnya masing-masing,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan Drs H Syafruddin MSi kepada Riau Pos, Ahad (20/11) di Pangkalankerinci.   

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Syafruddin juga mengatakan, bahwa bagi pendatang yang ingin menetap di Pelalawan, diminta untuk dapat melengkapi administrasi dengan menyertakan surat pindah dari daerah asalnya.

“Kalau mereka ingin menetap lama di Kabupaten Pelalawan untuk bekerja, harus punya surat pindah. Dimana surat pindah itu sebagai dasar bahwa mereka yang datang ke Kabupaten Pelalawan bukan pendatang ilegal. Dan biasanya setiap akhir tahun, masyarakat dari luar berbondong-bondong ke Pelalawan untuk mengadu nasibdi Bumi Seiya Sekata ini,” ujarnya.

Syafruddin menambahkan, bahwa pemberitahuan ini dilakukan juga sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan yang terjadi nantinya.

Dengan demikian, maka partisipasi aktif dari RT/RW sangat diharapkan untuk membantu memantau penduduk pendatang yang masuk ke wilayahnya.  

 

“Untuk itu, saya berharap peran dari Lurah, kepala desa dan kecamatan juga untuk dapat mendata berapa pendatang yang masuk di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar dapat mengontrol pertumbuhan penduduk setiap tahun. Jadi, selagi mereka membawa dokumen yang lengkap, maka tentunya akan kita layani. Dengan upaya ini, maka tentunya kita optimis Sitkamtibmas dapat terkendali dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook