RENGAT (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Indragiri (Inhu) Adila Ansori meminta kepada semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Inhu agar melenggapi Rencana Kerja Anggaran (RKA) saat pembahasan RAPBD 2016. Karena, selama ini yang menjadi kendala dalam pembahasan RAPBD ditingkat DPRD, masih ada sejumlah kepala SKPD yang tidak menyertai RKA.
Sementara pembahasan RAPBD 2016 senilai Rp 1.807.563.738.498,00 telah dimulai sejak Jum’at (18/12) akhir pekan kemaren. “Dengan sisa waktu diakhir tahun 2015 ini, DPRD Inhu berupaya melakukan pembahasan RAPBD 2016 semaksimal mungkin dan tepat waktu,” ujar Adila Ansori, Ahad (20/12).
Untuk itu sebutnya, pembahasan RAPBD 2016 oleh masing-masing komisi di DPRD Inhu tetap dilaksanakan pada hari libur seperti Sabtu dan Ahad. Sehingga dengan sisa waktu yang ada, target pembahasan RAPBD Inhu tahun 2016 dapat tercapai dan terhindar dari sejumlah sanksi.
Pembahasan RAPBD sejak Jum’at (18/12) kemaren sambungnya, dilakukan oleh Komisi I dan Komisi III bersama mitra kerja terkait. Dari Jum’at hingga Ahad ini, pembahasan RAPBD 2016 belum ada kendala dan masing-masing SKPD sudah melengkapi dengan RKA.
Sedangkan Komisi II dan Komisi IV, diagendaka melakukan pembahasan sejak Senin (21/12) ini. “Sejak beberapa hari lalu, Komisi II dan Komisi IV tengah melaksanakan dinas diluar kota,” ungkapnya.
Selain itu sebutnya, saat pembahasan oleh setiap komisi, SKPD terkait harus dapat menghadirkan kepala SKPD. Hal ini dimaksudkan agar saat pembahasan tidak ada lagi saling lempar tanggungjawab dan tidak mengerti dengan anggaran yang akan dibahas.
Makanya, RKA dan kepala SKPD sangat diharapkan lengkap ketika dilakukan pembahasan. Sehingga rekan-rekan disetiap komisi yang ada tidak terkendala dalam pembahasan.(kas)