HASIL KERJA PANSUS DPRD RIAU

Banyak Perusahaan yang Melanggar Izin

Riau | Senin, 21 Desember 2015 - 00:08 WIB

Banyak Perusahaan yang Melanggar Izin
Ketua Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah enam bulan masa kerja, Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan, DPRD Riau melakukan pemeriksaan terhadap izin perusahaan yang ada di Provinsi Riau. Dari hasil monitoring yang dilakukan kebanyakan melanggar izin. Untuk itu  Senin (21/12/2015) pansus tersebut akan mengumumkan perusahaan yang telah terbukti melanggar izin tersebut di dalam rapat Paripurna DPRD Riau.

"Kita akan sampaikan itu semua dalam paripurna penyampaian laporan hasil kerja pansus tentang monitoring dan evaluasi perizinan HGU, IU perkebunan, HTI, HPHTI, izin usaha pertambangan, izin industri, lain lingkungan (amdal, UPL-UKL) dalam upaya memaksimalkan pajak serta penertiban perizinan dan wajib pajak se-Provinsi Riau," ujar Ketua Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan, Suhardiman Amby. Ahad (20/12/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut disampaikannya, dengan temuan-temuan pansus tersebut, sudah masuk dengan perusahaan-perusahaan besar yang saat ini dan selama ini melanggar peraturan bahkan menunggak pajak. Bahkan dengan finalisasi yang dilakukan pansus lahan, maka pihaknya akan menyampaikan kepada paripurna.

"Untuk semuanya kita lakukan sama, selain itu kita juga minta agar kawasan hutan yang bukan milik perusahaan kita minta untuk ditutup saja. Dalam paripurna nanti disampaikan ke pimpinan dan disampaikan ke pihak terkait seperti KPK dan pemerintah," ujarnya.

Politikus Partai Hanura tersebut menjelaskan, bahwa hampir seluruh perusahaan perkebunan sawit di Riau menunggak pajaknya. Adapun beberapa perusahaan yang masih menunggak pajak di Riau berdasarkan keterangan yang disampaikan ketua Pansus, salah satunya adalah Duta Palma Grup dan beberapa grup perusahaan dan anak perusahaan yang masih menunggak pajaknya.

"Hampir semua perusahaan perkebunan di Riau melanggar aturan, entah itu perusahaan intinya ataupun perusahaan yang ada di bawahnya. Tentunya kita akan laporkan temuan kita kepada DPR RI juga Kementerian," papar Amby.

Sekretaris Komis A DPRD Provinsi Riau ini juga mengatakan, untuk kerugian berdasarkan hasil temuan pansus tidak jauh berbeda dengan prediksi awal. Ia juga menambahkan, untuk potensi pajak yang merugikan negara dari PPN, PPH dan PBB mencapai Rp31 triliun.

"Saat ini untuk kawasan hutan yang sudah tergarap lebih kurang seluas 160 ribu hektare. Namun perusahaan yang tidak berizin lebih kurang 1,8 juta hektare," tutupnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook