PEKANBARU (RP) — Ombudsman RI Perwakilan Riau menyerahkan hasil survei atas pelayanan publik kepada Penjabat Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru.
Hasil survei atas SKPD di Pemprov Riau diserahkan pada Kamis (19/12) kepada Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan.
Sedangkan hasil survei terhadap SKPD di lingkup Pemko Pekanbaru diserahkan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Jumat (20/12).
Penjabat Gubernur Riau Riau Djohermansyah Djohan menyambut positif hasil survei pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman.
Respon positif ini terlihat dengan adanya keinginan Gubernur untuk membentuk unit pengelolaan pengaduan di lingkungan Kantor Gubernur Riau.
Ini menjadi perhatian, karena unit pengelolaan pengaduan dapat berperan sebagai salah satu standar pelayanan utama yang harus dimiliki setiap SKPD dalam memberikan pelayanan. Saat pertemuan di kantor Gubernur Riau, kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri didampingi Asisten Ombudsman Bambang Pratama.
Sementara itu Penjabat Gubernur Riau didampingi Asisten III Setdaprov Riau Hardy Djamaluddin.
‘’Ombudsman sangat berharap keinginan Penjabat Gubernur Riau yang ingin membentuk unit pengelolaan pengaduan di Kantor Gubernur bisa segera terwujud. Bahkan kami berharap seluruh SKPD yang memberikan pelayanan publik harus memiliki unit pengelolaan pengaduan,’’ papar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri.
Lebih jauh Ahmad mengatakan, Wali Kota Pekanbaru Firdaus juga menyambut baik hasil survei Ombudsman. Wali kota mengatakan akan menjadikan hasil survei ini sebagai salah satu pedoman dalam membenahi kualitas pelayanan publik di lingkup Pemko Pekanbaru.(rio)