MoU APBD Terkendala Utang

Riau | Rabu, 21 November 2018 - 09:41 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) APBD 2019 masih terkendala. Sedianya, banggar dan TAPD sudah menyepakati MoU dilaksanakan awal pekan ini. Namun karena masih ada sejumlah masalah, pelaksanaannya masih tertunda. Salah satunya adalah karena utang pemprov yang sudah jatuh tempo 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman kepada Riau Pos, Selasa (20/11). Dikatakan dia, uang yang dibutuhkan untuk tunda bayar mencapai Rp600 miliar. Belum lagi masalah dana alokasi khusus (DAK) yang baru ada kegiatan Rp300 miliar. Sedangkan yang belum ada kegiatan sama sekali ada sekitar Rp150 miliar.

‘’Ternyata penghasilan yang kita dapat lebih kemarin harus menutupi tunda bayar. Hampir Rp600 miliar. Kemudian DAK kita yang ternyata baru ada kegiatan itu sekitar Rp300 miliar. Masih ada Rp150 miliar lebih yang belum ada kegiatan dari pusat,” jelasnya.

Sehingga sisa DAK yang belum ada kegiatan belum bisa dimasukan ke APBD 2019 saat. Hingga ada keputusan dari pusat. Selain masalah diatas, ada lagi utang pemprov yang belum direaliasikan sebesar Rp144 miliar. Sehingga total utang yang harus dibayarkan ada sekitar Rp800 miliar. Ditambah lagi perkiraan penambahan besaran upah pegawai.

‘’Kemudian ada penambahan belanja akibat dari perpindahan pegawai. Itu ada sekitar Rp5 miliar tambahan TPP,” ungkapnya.Untuk itu pihaknya masih terus berupaya melakukan pembahasan APBD 2019 bersama TAPD. Bahkan, rapat yang dilaksanakan di ruang medium DPRD Riau itu tetap dilaksanakan meski hari libur.

Terakhir, politisi Demokrat tu menyampaikan target penyelesaian APBD tetap pada rencana awal. Yakni akhir November 2018 ini. Sedangkan untuk MoU, dirinya memperkirakan sudah bisa dilaksanakan hari ini, Rabu (21/11).(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook