Pencegahan Kejahatan, Buat Pelaku Tidak Nyaman

Riau | Rabu, 21 November 2018 - 13:30 WIB

 PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kriminolog yang juga Wakil Dekan 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (Fisipol UIR) Dr Kasmanto Rinaldi  SH M Si  mengatakan, terjadinya suatu peristiwa kejahatan tidak terlepas dari hal-hal yang mendukung.

Menurutnya, untuk beberapa kejahatan konvensional seperti curanmor atau pencurian kendaraan bermotor meliputi, motivasi dari pelaku, adanya sasaran yang cocok dengan keinginan pelaku serta pengawasan yang lemah dari korban.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Konteks kejadian di atas, hampir marak terjadi lebih kepada asumsi si korban dengan meletakkan kendaraan bermotor di tempat ibadah akan membuat si pelaku urung melakukan kejahatannya. Dalam perkembangannya, saat kontemporer sekarang ini,

pelaku tidak lagi takut dengan simbol-simbol ibadah, bahkan kotak infak, Toa masjid dan banyak lagi kejahatan terhadap harta benda terjadi di berbagai tempat ibadah.

Bahkan, katanya lagi, tidak jarang lokasi tersebut dijadikan suitable target oleh pelaku. Hal ini mengingat ketika masyarakat yang akan beribadah berasumsi bahwa tidak mungkin pencuri sampai hati atau mau mencuri di rumah ibadah.

“Nah, asumsi ini lah yang membuat sebagian besar masyarakat lalai akan keamanan dan keselamatan kendaraan bermotornya. Sesungguhnya antisipasi bisa saja dengan melakukan pemanfaatan kunci ganda terutama untuk kendaraan bermotor roda dua,” jelasnya.

Konteks pencegahan kejahatan adalah bukannya menghapus kejahatan tapi bagaimana meminimalisir terjadinya kejahatan. Esensinya adalah bagaimana pemikiran masyarakat harus berupaya,  di mana pun berada dan kapanpun mereka harus mampu menciptakan suasana yang kondusif untuk tidak dilakukannya kejahatan.

“Buatkan suasana yang tidak menyenangkan bagi pelaku kejahatan, seperti kunci ganda, adanya penjaga di masing-masing rumah ibadah ketika ibadah dilakukan serta penyiapan lahan atau tempat parkir yang terkunci,” ujarnya lagi.

Sejatinya CCTV juga diperlukan meskipun lebih kepada upaya petunjuk pengungkapan kasus, namun dengan adanya CCTV bisa menyebabkan ketidaknyamanan bagi pelaku untuk melakukan aksinya.

“Sekali lagi, konsep pencegahan kejahatan bukan menghapus kejahatan namun bagaimana masyarakat mampu membuat pelaku tidak nyaman melakukan aksi kejahatannya,” katanya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook