INDRAGIRI HULU

Kejari Rengat Bentuk Tim Pengawal Pembangunan

Riau | Sabtu, 21 November 2015 - 09:03 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO)-Pemerintah kini bisa merasa tenang dalam melaksanakan pembangunan. Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat sudah membentuk tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Sedikitnya ada sebanyak delapan dasar hukum untuk pembentukan tim TP4D. Bahkan pembentukan tim TP4D tersebut sudah disosialisasikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu melalui perwakilan masing-masing SKPD, Kabag dan camat se-Kabupaten Inhu,” ujar Kajari Rengat Teuku Rahman SH MH, Jum’at (20/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, keberadaan TP4D terdapat sebanyak lima tugas pokok. Dimana, TP4D dapat mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan. Kemudian, TP4D juga dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.

Disamping itu juga, TP4D juga dapat melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan. “Pada intinya, TP4D melaksanakan penegakan hukum represif,” ungkapnya.

Begitu juga sebutnya, TP4D juga berfungsi dalam memberikan penerangan hukum dilingkungan instansi pemerintah maupun BUMD dan BUMN. Selain itu, juga berfungsi melakukan dskusi atau pembahasan bersama instansi pemerintah dan memberikan penerangan dan pelayanan hukum.(kas/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook