SIAK (RP) - Perambahan lahan cagar Biosfer Giam Siak Kecil di wilayah Siak sudah mencapai 2 ribu hektare. Bahkan di areal tersebut dari hasil pendataan terdapat 100 KK.
“Ini harus dituntaskan, karena perambahan cagar biosfer GSK ini sudah jadi isu nasional,” kata Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi di sela-sela memimpin rapat Forum Komunikasi Pemeritah Daerah (Forkominda), Selasa (19/11) malam di Zamrud Room, Siak.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Drs H Alfedri MSi, Sekda Drs H Amzar, Kajari Zainul Arifin SH MH, Kapolres AKBP Dedi Rahman Dayan SIK MSi, Ketua Pengadilan Negeri Irfanuddin SH MH, kepala dinas, badan, kantor, bagian dan camat di lingkungan Pemkab Siak.
Menurut Syamsuar, Pemkab telah membentuk tim dalam penanganan dengan melibatkan pihak terkait. Selain itu adanya tim ini nantinya bisa melakukan aksi di lapangan bersama-sama dalam menjaga cagar tersebut. “Kita sudah komit bersama-sama menjaganya,” ujarnya.
Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan SIK MSi menambahkan, berkaitan perambahan cagar biosfer isu nasional, sepekan lalu telah dilakukan rapat dengan Kemenhut.
“Kami setuju tim terpadu untuk lihat sejauh mana perambahan,” katanya.
Namun untuk merelokasi warga di sana ia merujuk pada kasus perambahan TNTN, di mana langkah-langkah merelokalasi tak mudah, karena warga sudah beranak pinak dan bertempat tinggal.
Senada, Wabup Alfedri menambahkan, terkait dengan cagar biosfer, ada dua pola penanganan, pertama terhadap yangg sudah dirambah dan terhadap yang belum. Yg dirambah. “Perlu upaya penyelesaian, rehab dan recovery lahan,” usulnya.(adv/a)