Laporan AHMAD YULIAR, Rangsang ahmad-yuliar@riaupos.com
PLN Sub Ranting Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, sejak Selasa (19/11) memutus aliran listrik ke rumah 255 pelanggan mereka di wilayah Kecamatan Rangsang. Pemutusan dilakukan setelah terjadinya penunggakan pembayaran listrik.
‘’Ada yang menunggak dua bulan, tiga bulan bahkan sampai tujuh bulan. Setelah kita melayangkan surat peringatan, maka pemutusan arus listrik kita lakukan,’’ kata Kepala Sub Ranting PLN Tanjung Samak, Febri, Selasa petang (19/11).
Dibeberkannya total tunggakan dari sebanyak 255 pelanggan tersebut mencapai Rp66 juta. Sementara itu dalam melakukan pemutusan tersebut dilakukan dalam upaya mengajak masyarakat agar lebih patuh dalam membayar kewajiban kepada pihak PLN.
‘’Mau tidak mau, langkah ini terpaksa kita tempuh sehingga ke depannya masyarakat dapat lebih taat membayar tagihan listrik setiap bulannya,’’ harapnya.
Untuk penyambungan kembali, lanjut Febri, pihaknya akan melakukannya setelah pelanggan dapat membayar tunggakan listrik tersebut. Sebab dikatakannya tunggakan yang terjadi mengakibatkan kerugian negara.
‘’Dengan langkah tegas tersebut tujuan akhirnya nanti diharapkan masyarakat tidak lagi menyepelekan pembayaran listrik setiap bulannya. Dalam pemutusan yang kita lakukan juga bekerja sama dengan PLN Ranting Selatpanjang sebagai garis birokrasi dan koordinasi Sub Ranting PLN Tanjung Samak sendiri,’’ terangnya.(amy)