PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PARA peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Riau yang sudah menyelesaikan ujian harus kembali bersabar. Pasalnya, untuk pengumuman hasil ujian SKD, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, masih menunggu hasil ujian SKD dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, saat ini pihak BKN sedang melakukan perangkingan nilai hasil ujian SKD. Jika sudah selesai, maka hasilnya akan dikirim melalui BKD Riau.
"Nanti jika hasilnya sudah kami terima, akan diumumkan melalui website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id. Selain hasil ujian, pada pengumuman itu juga bisa langsung dilihat peringkat nilai tertinggi," kata Ikhwan.
Setelah pelaksanaan ujian SKD, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), namun untuk waktunya pihaknya masih menunggu informasi dari BKN.
"Untuk pelaksaaan ujian SKB, kami masih menunggu informasi selanjutnya," sebutnya.
Dijelaskan Ikhwan, peserta yang bisa ikut ujian SKB yakni, mereka yang mendapatkan nilai tertinggi. Dimana, pada setiap formasinya jumlah peserta ujian dikali tiga dari jumlah kuota penerimaan.
"Kalau kuotanya tiga, maka yang berhak ikut ujian SKB yakni sembilan orang. Atau tiga kuota penerimaan dikali tiga," jelasnya.
Untuk lokasi pelaksanaan ujian SKB CPNS Pemprov Riau, masih akan dipusatkan di gedung UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Jalan Amal Hamzah Pekanbaru. Dimana setiap harinya, bisa dilakukan ujian SKB sebanyak empat sesi dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga peserta ujian dibatasi.
"Kapasitas ruangan bisa menampung 100 orang, namun karena pandemi dibatasi menjadi 50 orang saja," katanya.
Untuk diketahui, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah berakhir pada Selasa (19/10) kemarin. Selama pelaksanaan ujian, total peserta yang tidak hadir sebanyak 406 orang, sementara yang hadir 2.323 orang. Peserta yang tidak hadir tersebut secara otomotis langsung dinyatakan gugur. Karena peserta tersebut juga tidak memberikan keterangan.(hen)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru