PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kabut asap yang semkain tebal menyebabkan kualitas udara kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2015) sore, kembali pada level berbahaya. Sebelumnya kondisi udara hanya berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kepala Laboraturium Udara Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru Syahrial mengatakan, berdasarkan pengukuran yang dilakukan dilakukan pihaknya kualitas udara Pekanbaru berada pada level berbahaya dengan tingkat pencemaran udara (PM10) 380 Psi.
"Kondisi udara kota Pekanbaru kembali memburuk akibat kabut asap yang semakin pekat karena masih terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Riau," ujarnya kepada Riaupos.co, Rabu (21/10/2015)
Kondisi udara berbahaya saat ini Disebutkanya, juga mengandung Sulfur Dioksida (SO) barada pada posisi kosentrasi 14 Psi, Karbondioksida (CO2) berada pada posisi konsentrssi 55 Psi, Nitrogen dioksida (NO2) berada pada posisi konsentrasi 77 Psi dan kandungan O3 berada pada posisi konsentrasi 155 Psi. Ungkapnya
Sementara itu, bersadarkan pantauan satelit Terra-Aqua milik BMKG, kota Pekanbaru dikepung 25 titik hotspot yang tersebar di kabupaten Meranti 4 titik, Inhil 13 titik dan Inhu 8 titik. Sehingga menyebabkan memburuknya kualitas udara
"25 Titik hotspot yang berada di provinsi Riau memiliki tingkat kepercayaan diatas 70 persen artinya ada 22 titik api di wilayah tersebut," ujar Slamet Riyadi, Kasi Data dan Informasi BMKG stasiun Pekanbaru kepada Riaupos.co, Rabu, (21/10/2015).
Masih adanya titik hotspot di Riau, dikatakan Slamet, mempengaruhi jarak pandang di beberapa kota seperti kota Pekanbaru yang pagi ini hanya memiliki jarak panjang sejauh 500 meter.
"Untuk kota lain seperti Rengat jarak pandang hanya berjarak 500 meter, Dumai 300 meter dan Pelalawan 200 meter," pungkasnya
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi