SIAK

Tahun 2016, Bayi Lahir, Akte Langsung Keluar

Riau | Rabu, 21 Oktober 2015 - 10:15 WIB

Tahun 2016, Bayi Lahir, Akte Langsung Keluar
Syamsuar

SIAK (riaupos.co) - Beruntung bagi keluarga yang memiliki anak. Pasalnya, mulai tahun depan (2016), Pemkab membuat akte kelahiran online. Akta kelahiran ini dimaksudkan, ketika ada seorang ibu yang telah melahirkan anak, langsung mendapatkan akte, gratis.

‘’Tak perlu menunggu sehari atau selesai melahirkan,’’ kata Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, Selasa (20/10). Menariknya, dalam pembuatan akte kelahiran ini, telah disiapkan sebelum sang ibu melahirkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mereka diminta menyiapkan dua nama, yaitu untuk anak laki-laki dan perempuan, juga kembar. Setelah itu dimasukkan ke dalam program. Setelah, melahirkan langsung menerima akte tersebut.

Terhadap akte ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada tenaga medis, bidan, dokter agar menyampaikan hal ini pada masyarakat, terutama para ibu.

Jika kita melihat, selama ini, akte baru diurus dan selesai ketika bayi baru lahir. Di Siak tak lagi. Sebelum lahir disiapkan. Tujuannya agar para ibu tak perlu repot-repot mengurus akte ke Kantor Dispendukcapil. Melainkan, sudah disiapkan, saat bayinya lahir.

Selain itu, perizinan di tiap kecamatan juga sudah dibuat online. Artinya jika selama ini harus ke kecamatan, sekarang tak perlu lagi. Cukup mengkases dan melakukan pengajuan via online di alamat web.

Silahkan isi data dan persyaratan. Setelah itu, dengan batas waktu yang telah ditentukan, langsung datang ke kantor camat. ‘’Mudahkan, tak perlu repot-repot,’’ kata dia. Berbagai inovasi terus dilakukannya, dengan tujuan melayani dan memudahkan bagi masyarakat, agar tak lagi kesulitan.(adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook