BENGKALIS

6 Perusahaan di Duri Sudah Bayar Tuntutan Buruh

Riau | Rabu, 21 Oktober 2015 - 09:28 WIB

6 Perusahaan di Duri Sudah Bayar Tuntutan Buruh
Ridwan Yazid

DURI (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Bengkalis, HA Ridwan Yazid SSos didampingi Kabid Pengawasan Jenri SG AP, MSi Selasa (20/10) kemarin menyebut, pada tahun 2014 lewat, enam dari delapan perusahaan mitra bisnis PT CPI di Duri telah membayar kekurangan upah dan selisih lembur yang dituntut buruh melalui Serikat Buruh Riau Independen (SBRI). Sedang tuntutan sama kepada dua perusahaan lagi, PT Multi Structure dan PT Rifansi, diproses Disnaker Provinsi Riau.

Dikatakan Ridwan, enam perusahaan yang telah membayar tuntutan buruh tersebut adalah PT PPE, PT Cahaya Riau, PT Timas Suplindo, PT WIS, PT BAM, dan PT SIC. “Ada yang dibayar langsung ke karyawan atau lewat rekening mereka.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ada pula berupa uang tunai melalui pengurus SBRI. Dan ada lagi yang dibayar perusahaan melalui rekening pengurus SBRI. Bukti pembayaran itu sudah kami kantongi. Kalau ditotal, nilai seluruhnya miliaran rupiah,” ujarnya sembari membantah anggapan yang menyebut pihak Disnaker setempat tidak bekerja.

    Ridwan juga mengaku mendapat surat dari Direktur Gakkum Dirjen Binawas Naker dan K3 Kemenaker RI Nomor B.79/PPK-BPH/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015. Perihal surat itu tentang tindak lanjut penanganan kasus ketenagakerjaan pada delapan perusahaan mitra bisnis PT CPI di Duri. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kadisnakertrans Bengkalis.

   “Surat ini kami dapatkan dari Kasat Intel Polres Bengkalis tanggal 27 Agustus 2015. Kasat menanyakan tentang penanganan kasus ini lantaran adanya ancaman demo dari buruh melalui SBRI. Tentu saja kami kaget. Ketika dicek ke staf, ternyata memang tak ada surat resmi yang diterima dari Dirjen,” katanya.(sda/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook