Perda Tata Ruang Perlu Diwujudkan

Riau | Senin, 21 Oktober 2013 - 12:09 WIB

PEKANBARU (RP) - Perencanan pembangunan keciptakaryaan dan permukiman perlu dilakukan melalui keterpaduan dalam satu kesatuan kawasan/wilayah dengan mengacu kepada rencana tata ruang wilayah (RTRW). Oleh karena itu menjadi sangat penting diwujudkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW dan Perda Penataan Bangunan Gedung baik ditingkat provinsi maupun kabupaten.

‘’Kedua hal tersebut di atas merupakan tindak lanjut UU Nomor 26/2007 tentang Tata Ruang dan UU Nomor 28/2002 tentang Bangunan Gedung,’’ kata Kepala Bidang Permukiman Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau yang juga Sekretaris Panitia Peringatan Hari Habitat Dunia 2013 Provinsi Riau Dra Lily Endar Prasasti kepada Riau Pos, Ahad (20/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Segenap jajaran Dinas PU  Riau mengajak semua kompenen masyarakat untuk memiliki kepedulian serta komitmen bersama dalam perwujudan hunian yang layak bagi semua warga kota.

Dikatakannya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan setiap tahun pada bulan Oktober sebagai Hari Habitat Dunia. Peringatan ini mengajak dunia memikirkan keadaan permukiman perkotaan serta hak warga akan dunia yang layak. Peringhatan Hari Habitat Dunia inipun mengingatkan akan tanggung jawab dunia terhadap penyediaan permukiman yang layak dan berkelanjutan bagi semua warganya.

Tema Hari Habitat Dunia yang ditetapkan oleh PBB 2013 ini adalah urban mobility yang mengingatkan tanggung jawab dunia terhadap perwujudan desain perkotaan yang baik untuk mewadahi aktivitas orang dengan pergerakan yang efesien dan memberikan akses yang optimal untuk pembangunan sosial, budaya, ekonomi, politik dan perlindungan lingkungan.

Sedangkan tema nasional kegiatan Hari Habitat adalah ‘’Kota Untuk Semua’’. Ini dengan alasan untuk mengajak semua pelaku kegiatan untuk mewujudkan kota yang layak bagi semua untuk beraktivitas dan bersama-sama menjaga  kelanjutannya.

Kota untuk semua merupakan tanggung jawab para manager perkotaan terhadap perwujudtan pelayan perkotaan yang modern praktis cepat dan efisien sebagai tuntutan budaya urban. ‘’Jadi Tema hari Habitat untuk semua menerangkan hak atas kota untuk semua dengan menciptakan lingkungan dan permukiman yang layak,’’ ungkapnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook