Tindak Perusahaan Bermasalah dengan Lingkungan

Riau | Senin, 21 Oktober 2013 - 09:19 WIB

TELUK KUANTAN (RP) - Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Provinsi Riau, Ir Mardianto Manan MT IAP mendesak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk menegur sekaligus menindak perusahaan-perusahaan yang selama ini bermasalah dengan lingkungan, seperti pencemaran sungai akibat yang diduga akibat limbah perusahaan tersebut.

‘’Ya, perusahaan-perusahaan yang bermasalah dengan lingkungan itu harus tindak keras supaya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang meluas, yang berdampak terhadap masyarakat,’’ saran Mardianto Manan saat dihubungi Riau Pos, terkait banyaknya perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, Ahad (20/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia sendiri mengaku sangat prihatin dengan kerusakan lingkungan sejumlah sungai yang terdapat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kondisi ini menurutnya, sangat berdampak buruk terhadap kelangsungan ekosistem yang ada di sejumlah sungai yang diduga tercemar itu.

‘’Sungai di Kuansing sudah banyak yang tercemar. Ini selalu kita dengar, dan masyarakat banyak juga yang melapor,’’ ujarnya.

Upaya penyelamatan terhadap sungai-sungai di Kuansing dari pencemaran, menurut Mardianto Manan, harus dimulai oleh pemerintah, seperti melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pencemaran tersebut.

Disamping itu, aparat kepolisian juga harus pro aktif untuk menindak para pelaku pencemaran sungai.

Sejumlah perusahaan dikabarkan baru-baru ini bermasalah dengan lingkungan. Pasalnya, ada ribuan ikan yang mati diduga akibat limbah perusahaan yang mengalir ke sungai, seperti halnya yang terdapat di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan, dan juga di Kecamatan Pucuk Rantau serta Kuantan Mudik.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook