Densus 88 Antiteror Polri Ajak Wali Santri Ponpes Okura Deklarasi NKRI

Riau | Rabu, 21 September 2022 - 17:17 WIB

Densus 88 Antiteror Polri Ajak Wali Santri Ponpes Okura Deklarasi NKRI
Wali Santri Yayasan Pondok Tahfiz Berkuda Darul Quran dan Masyrakat Okura mengikuti kegiatan Deklarasi NKRI yang diselenggaran Densus 88 Antiteror Polri, di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Pekanbaru, Selasa (21/09/2022). (BAYU SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali santri Yayasan Pondok Tahfiz Berkuda Darul Quran Wassunah besrsama Warga desa Kelurahan Tebing tinggi Okura melaksanakan Deklarasi untuk menolak tegas penyebaran paham intoleransi dan radikalisme, Selasa (20/09/2022). 

Bertempat di Aula Sekretariat Desa Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, puluhan Wali Santri melaksanakan deklarasi yang bertujuan untuk bersama-sama mencintai NKRI.


Kegiatan yang digagas Forum Komunikasi Pimpinan Camat (forkopimcam) Rumbai Pesisir bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri menggagas kegiatan ini untuk menghimbau masyarakat Kota Pekanbaru khususnya masyarakat Kecamatan Rumbai Pesisir agar tidak terpecah belah dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika. 

Dalam deklarasi seluruh peserta kegiatan mengucapkan, “Kami segenap pengurus dan wali santri Yayasan Al Hasanah serta warga Desa Okura Rumbai Pekanbaru mendeklarasi sebagai berikut: Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai 4 pilar Kebangsaan.

Kemudian Bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Sekretaris Camat Rumbai Timur Mirza Verian dalam sambutannya mengatakan salah satu hal yang dapat memecah belah bangsa Indonesia yaitu paham radikalisme dan paham tersebut tidak disetujui oleh agama dan ras manapun. 

Lalu ia menjelaskan, Kecamatan Rumbai Timur terbentuk pada tahun 2021 dengan jumlah penduduk lebih kurang 2.000 jiwa. 

Atas nama Rumbai Timur, pihaknya meminta masyarakat agar tidak terpecah belah dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika, salah satu yang dapat memecah belah kita yaitu radikalisme dan hal tersebut tidak disetujui oleh agama manapun.

“Saya mengimbau Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat agar bersama-sama memantau warga kita,” imbuhnya.

AKBP Inu Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri saat di temui Riau Pos mengatakan kegiatan yang diselenggarakan, berjalan lancar dan semua nya sepakat untuk menolak paham Intoleransi dan radikalisme.

"Seluruh pengurus dan walisantri yayasan pondok tahfiz berkuda darul Auran wassunah beserta warga desa kelurahan tebing tinggi Okura, dan stakeholder yang hadir sepakat menolak tegas penyebaran faham intoleransi radikalisme di Kota Pekanbaru," tegas AKBP Inu. 

Kedepannya kegiatan deklarasi NKRI ini akan di lakukan di Kabupaten Kampar sekaligus melaksanakan pelepasan Baiat terhadap kelompok Radikal. 

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook