Tiga Truk CPO SJI Disandera

Riau | Sabtu, 21 September 2013 - 11:14 WIB

Tiga Truk CPO SJI Disandera
Tiga unit mobil tanki PT Sumber Jaya Indah (SJI) yang bermuatan CPO, dihadang dan disandera warga Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (19/9/2013) pukul 18.00 WIB. Foto: harjono/riau pos

KUNTO DARUSSALAM (RP) - Ratusan warga Kecamatan Kunto Darussalam, Kamis (19/9) pukul 18.00 WIB melakukan aksi menghadang tiga unit mobil tanki PT Sumber Jaya Indah (SJI) yang bermuatan CPO. Ketiga mobil tersebut akhirnya disandera warga dan diamankan di Lapangan Bola Kota Lama.

Kamis sore menjelang Magrib itu, ratusan warga tanpa instruksi langsung keluar dan menghadang jalan lintas Kota Lama-Kunto Darussalam. Amarah warga tampak luar biasa. Mereka menghadang jalan dan langsung memberhentikan mobil berat tersebut. Sopir ketiga mobil CPO langsung memberhentikan mobil dan menuruti permintaan masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mobil diarahkan untuk diparkirkan di Lapangan Bola Kaki Kelurahan Kota Lama. Dari kejadian tersebut, tidak ada tindakan anarkis. Kejadian penyandaraan mobil CPO milik PT SJI tersebut bermula dari kasus pertengkaran dan hingga pengusiran salah seorang karyawan PT SJI bernama Noprizal warga Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam pada awal bulan Agustus lalu oleh Manager Kebun PT SJI, Herlambang.

Noprizal diusir oleh Herlambang dengan alasan terlambat masuk. Saat bertengkar, Nopri langsung disuruh pulang. Namun karena mengetahui aturan kerja, Nopri tetap bertahan sehingga terjadi tindakan perkelahian antara Herlambang dengan Noprizal. Menurut Noprizal, ia hanya terlambat masuk kerja beberapa saat dan itupun sudah diberitahu ke pihak perusahaan dengan alasan ada keluarganya meninggal dunia.

Perkelahian itu berakhir dengan masing-masing pihak malapor ke pihak kepolisian. Noprizal melaporkan Herlambang ke Mapolsek Kunto Darussalam, sementara Herlambang melaporkan Noprizal ke Mapolres Rokan Hulu.

Tiga hari kemudian, sekitar tujuh orang perwakilan Pemuda Kota Lama mendatangi managemen PT SJI dengan tujuan agar kasus kedua karyawan tersebut didamaikan. Perwakilan Pemuda meminta agar Herlambang mencabut laporanya di Mapolres Rokan Hulu. Bukan penyelesaian masalah yang didapat saat perwakilan pemuda melakukan musyawarah dengan Herlambang di Kantor SJI.

Jawaban dari Herlambang memancing emosi Ketua KNPI Kunto Darussalam, Muhamad Asbi Asidqi. Menurut pengakuan perwakilan, Muhammad Asbi Asidqi sempat mendorong Herlambang karena jawaban Herlambang agar kasusnya dengan Noprizal tetap diproses secara hukum.

Atas kejadian tersebut, Herlambang membuat laporan baru di Mapolres Rokan Hulu. Muhammad Asbi Asidqi disangkakan melakukan tindakan perbuatan tidak menyenangkan. Noprizal dan Muhammad Asbi Asidqi akhirnya dijadikan tersangka oleh Mapolres Rokan Hulu. Kedua tersangka bahkan langsung diperiksa, namun tidak dilakukan penahan oleh pihak Mapolres Rokan Hulu.

Saat keduanya menjadi tersangka, ninik mamak Kota Lama sempat tiga kali menyurati pihak SJI agar Herlambang mencabut laporannya di Mapolres Rokan Hulu. Namun jawaban dari pihak SJI, agar kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum.

Persoalan tersebut akhirnya memuncak pada Kamis (19/9) sekitar pukul 18.00 Wib. Entah atas perintah siapa, tiba-tiba ratusan masyarakat mengamuk dan langsung menghadang mobil CPO PT SJI. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yudi Onny Trimukti Nugroho SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (19/9) membenarkan kejadian penyanderaan tiga unit mobil CPO SJI PT oleh masyarakat Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam. ‘’Betul ada penyanderaan tiga unit mobil PT SJI oleh warga Kota Lama. Namun tidak ada tindakan anarkis saat penyanderaan mobil tersebut,’’ kata Onny.

Kapolres menyampaikan, kejadian penyanderaan mobil CPO PT SJI berawal dari kasus penganiayaan oleh Noprizal dan Muhammad Asbi Asidqi terhadap Herlambang. Juga atas laporan Noprizal terhadap Herlambang. ‘’Kasus awalnya, penganiayaan. Kedua belah pihak saling melapor dan sekarang kasusnya sudah P21 dan kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari kejaksaan,’’ jelas Onny.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook