APBD-P Siak Rp2,6 Triliun

Riau | Sabtu, 21 September 2013 - 09:36 WIB

APBD-P Siak Rp2,6 Triliun
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dan Ketua DPRD Siak Zulfi Murshal SH, menandatangani berita acara pengesahan APBD-P Siak 2013 pada sidang paripurna istimewa, di Kantor DPRD Siak Panglima Jimbam, Jumat (20/9/2013) malam. Foto: alfiadi/riau pos

SIAK (RP) - Setelah melalui pembahasan yang panjang dan alot di tingkat Badan Anggaran (Banggar), akhirnya Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Siak 2013 disahkan menjadi APBD-P, lewat sidang paripurna istimewa, Jumat (20/9) malam di Kantor DPRD Siak Panglima Jimbam.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Zulfi Murshal SH. Dalam laporan Banggar yang dibacakan Mutharam, APBDP Siak 2013 sebesar Rp2.682.367.987.279, sebelumnya dalam APBD murni sebesar Rp2.291.251.900.644,29, terjadi kenaikan sebesar Rp67.979.661.420 atau 3,77 persen.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kenaikan ini sebutnya, bersumber dari pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp38.828.809.063 naik 20.05 persen, dari Rp193.661.440.140 jadi Rp232.490.249.203.

Adapun sumber kenaikan ini, kata politisi PKB Siak itu, bersumber dari hasil pajak sebesar Rp37,735 miliar, yang sebelumnya Rp35,435 miliar naik Rp2,3miliar atau 6,49 persen. Kemudian hasil retribusi daerah Rp10.203.680.000 yang sebelumnya Rp9.983.964.250 hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp134.920.473.928 yang sebelumnya Rp101.841.080.000, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp49.631.095.275 yang sebelumnya Rp46.401.395.890. Sementara di dana perimbangan juga ikut naik dari Rp1.497.993.593.063,13 menjadi Rp1.511.796.970.501,13.

Kenaikan dana perimbangan ini bersumber dari  bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp1.221.540.124.501 sebelumnya Rp1.207.7367.747.036. Dana alokasi umum dari Rp272.530.626.000 naik jadi Rp272.530.626.000, dana alokasi khusus dari Rp17.726.220.000 naik jadi Rp17.726.220.000. “Lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan, dari Rp113.353.901.894 naik jadi Rp128.701.376.786,” paparnya.

Selain itu, setelah disahkannya RAPBDP ini, Pemkab dapat melaksanakan program pembangunan dan pemerintahan yang telah dianggarkan. Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengucapkan terima kasih pada tim Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan anggaran.

Diakuinya, dalam pembahasan ini tak mudah, mengingat perlu kejelian dan juga pengalokasian anggaran dalam masing-masing Satker. “Kami menyadari, dalam penyusunan APBDP ini belum semua aspirasi masyarakat yang masuk, mengingat waktu dan alokasi anggaran yang terbatas,” sebutnya. Akan tetapi, Pemkab terus berupaya untuk mengoptimalkannya, dalam pembahasan berikutnya.(aal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook