110 KK Suku Bonai Terima Bantuan Kemensos

Riau | Sabtu, 21 Juli 2012 - 09:46 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), Ditjen pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan mengalokasian bantuan bagi 110 Kepala Keluarga (KK) KAT di Kabupaten Rokan Hulu, Riau dengan nilai anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Direktur pemberdayaan KAT Kemensos RI, Hartati Solehah, didampingi Kasubag TU Pratiwindiah saat ditemui Riau Pos di kantornya, Jumat (20/7) menjelaskan, bantuan bagi suku Bonai yang masuk kategori KAT ini diberikan dalam dua program, yakni berupa jaminan hidup (Jadup) dan pembangunan rumah layak huni (RLH).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Program pembinaan KAT ini kan berkelanjutan, mulai dari satu tahun sampai tiga tahun. Untuk di Rokan Hulu masuk KAT kategori dua, di mana mereka hidup menetap sementara. Artinya ketika sumber daya alam di tempat mereka hidup sudah habis, baru mereka pindah. Kategori ini pembinaannya 2 tahun,” ujar Direktur pembinaan KAT, Hartati Solehah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemensos RI, program pertama pembinaan KAT di Kabupaten Rohul dilakukan di Kampung Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, untuk 55 KK suku Bonai.

Pembinaan ini sudah tahun kedua (terakhir) dengan bantuan yang diberikan berupa jaminan hidup berupa sembilan bahan pokok (sembako) sesuai kebutuhan untuk 6 bulan.

Tahun pertama 2011 lalu, 55 KK Suku Bonai di Kasang Salak sudah diberikan bantuan RLH dan jadup selama 3 bulan sesuai kebutuhan.

“Pembinaan tahun kedua tahun ini, mereka diberi bantuan Jadup 6 bulan. Kemudian ada pembangunan Balai Pertemuan Sosial. Karena suku Bonai di sana sudah kita pindah lebih dekat dengan jalan raya,” jelas Hartati.

Selain itu bantuan untuk 55 KK Suku Bonai juga diberikan di kampung Puyu-Puyu, Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam.

Bantuan ini tahun pertama dari program pembinaan dua tahun (2012-2013) yang disiapkan.

Tahun pertama ini 55 KK itu diberikan bantuan RLH dan jaminan hidup selama 3 bulan. Kemudian setiap KK juga diberikan bibit tanaman, peralatan kerja dan perlatan rumah tangga.

Suku Akit Meranti Dijatah 2013

Sementara itu Kepala TU Direktorat pembinaan KAT, Pratiwindiah juga menyampaikan jika komunitas adat terpencil (KAT) suku Akit di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau juga telah dijatah sebagai penerima bantuan. Namun realisasinya baru dilakukan tahun depan.

“Kalau Suku Akit Meranti, baru tahun ini disusun program dan anggarannya. Lokasinya di Bandaraya, Desa Sokop, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti. Ada 55 KK juga yang akan mendapat bantuan Kemensos,” ujar Pratiwindiah yang ikut melakukan penjajakan awal ke Kabupaten Pemekaran itu beberapa waktu lalu.

Menurutnya, bantuan untuk uku Akit Meranti ini sudah dilakukan penajajakan awal, studi kelayakan, semiloka daerah dan nasional.

Karena suku Akit tergolong suku laut, nantinya 55 KK yang masuk program akan dibangunkan rumah layak huni tahun pertama dan bantuan jaminan hidup tahun kedua.

“Bantuan Ini diberikan berdasarkan usulan Dinas Sosial Kabupaten melalui Dinsos Provinsi. Sekaligus wujud komitmen Menteri Kesehatan dengan Presiden mengenai 50 Kabupaten tertinggal yang dituangkan dalam Keputusan Presiden nomor 111 tahun 1999,” jelas Pratiwindiah.

Saat ditanya tentang keberadaan KAT di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, diakuinya sudah pernah dibantu program serupa bagi 55 KK Suku Duano (Suku Laut) di Kuala Selat, Kecamatan Kateman tahun 2008/2009.

Meski begitu, peluang untuk KAT di Inhil mendapatkan bantuan Kemensos tidak tertutup, tapi tidak lagi melalui Direktorat pembinaan KAT.

Bantuan akan diberikan melalui Direktorat lain di Kemensos, seperti Direktorat Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan (PKP).

Pendamping program pembinaan KAT, dan Dinas Sosial setempat bisa mengusulkan bantuan lanjutan dengan membentuk satu embrio kelompok kerja, misalkan kelompok nelayan, pertanian dan perkebunan.

Kemudian mereka mengajukan program ke Direktorat Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan, ditembuskan ke Direktorat pembinaan KAT.

Program Berkesinambungan

Harus dipahami, bahwa program pembinaan terhadap komunitas adat terpencil bukan hanya tanggungjawab Kementerian Sosial semata. Namun juga daerah yang memiliki keterkaitan erat.

Program ini harus dilakukan berkesinambungan, agar keberadaan KAT dapat dibebaskan dari keterasingannya di segala aspek kehidupan.

Demikian ditambahkan Direktur Pemberdayaan KAT, Kemensos RI, Hartati Solehah.

“Akar permasalahan pertama KAT ini adalah keterisoliran. Kemudian ketertinggalan pendidikan, kesehatan. Jadi harus melibatkan semua pihak,” ujar Tatik, sapaan akrabnya.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook