Kurikulum Budaya Melayu Riau Segera Diterapkan

Riau | Rabu, 21 Juni 2023 - 10:22 WIB

Kurikulum Budaya Melayu Riau Segera Diterapkan
Kegiatan diskusi terpumĀ­pun dilakukan LAMR membahas kurikulum Budaya Melayu di Balai Adat Melayu Riau, Senin (19/6/2023). (LAMR UNTUK RIAU POS)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), mengadakan diskusi terpumpun kurikulum merdeka Budaya Melayu Riau (BMR). Hal ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 262/M/2022 tentang perubahan atas keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terhadap SK No 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Pemulihan Pembelajaran.


Penyelaras Bidang Pendidikan LAMR Provinsi Riau Datuk Syaiful Anuar kepada wartawan di Balai Adat LAMR mengatakan, mulai tahun ajaran 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing.

“Mulai tahun ajaran baru nanti guru boleh memilih, Kurikulum K13, atau Kurikulum Merdeka,” katanya.

Disebutkannya, K-13 sebenarnya sudah bagus, sudah unggul, seperti halnya yang diinginkan oleh kebijakan Kemendikbud. Dalam K-13 sudah disusun materi secara berkesinambungan.  “Jadi tak ada persoalan mengubah dari K-13 kepada Kurikulum Merdeka,” ujarnya.

Menurutnya, tim di LAMR sudah menyusun pemetaan materi. Capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran. Tim LAMR juga diharapkan membuat aplikasi android khusus dan modul serta link Youtube berhubungan dengan semuat materi yang 16 aspek yang ditetapkan Pemprov Riau.

“Diskusi terpumpun ini baru pertama, yang nantinya akan diikuti oleh diskusi dengan mendatangkan berbagai kepentingan, para ahli kurikulum daerah dan pusat Kurikulum Kemdikbud,” sebutnya.

Disebutkannya, masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan Mulok BMR, antara lain pemahaman guru-guru terhadap elemen materi, sehingga diperlukan penjelasan hakikat atau roh BMR berupa nilai-nilai, pantang larang, dan lain-lain.

“Sepertinya Dinas Pendidikan harus langsung menjelaskan ke MGMP dan KKG yang selama ini tak begitu lancar,” ujarnya.

Dari hasil diskusi tersebut, juga disimpulkan kedepan LAMR dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau harus merampungkan penyusunan buku pegangan guru dan pegangan siswa. Selain itu regulasi untuk melengkapi persyaratan pengakuan kurikulum nasional.(sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook