Tim Resmob Jatanras Polda Riau Amankan Pelaku C3 saat Patroli

Riau | Minggu, 21 Mei 2023 - 18:56 WIB

Tim Resmob Jatanras Polda Riau Amankan Pelaku C3 saat Patroli
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra L Sihombing (kiri) saat menginterogasi pelaku C3 yang berhasil diamankan di Kota Pekanbaru saat pelaksanaan Patroli Blue Light, Ahad (21/5/2023) dini hari. (BIDHUMAS POLDA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ditektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memastikan komitmen dalam menjaga wilayah Riau dari kejahatan jalanan. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan melaksanakan Patroli Blue Light, yang rutin digelar oleh Tim Resmob Jatanras, Ahad (21/5/2023) dini hari.

Adapun sasaran dari patroli dimaksud ialah wilayah rawan akan tindak kejahatan ataupun daerah yang sering terjadi gangguan kamtibmas. Hal ini merupakan atensi langsung dari Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.


Melalui Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Indra L Sihombing, Kombes Asep memberikan atensi khusus agar bisa menangkap serta mengungkap tuntas para pelaku kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Pekanbaru.

"Kegiatan Mobile Blue Light malam Minggu ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau, serta sarana mobilitas yang kita gunakan berupa kendaraan roda empat dan roda dua untuk memudahkan personel memasuki wilayah yang rawan kamtibmas, tapi tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4," jelas Kompol Indra, Ahad (21/5/2023) petang.

Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) dan premanisme. Salah satu contohnya ialah pelaku kejahatan barang curian. Di mana saat patroli, didapati pelaku tengah melakukan transaksi penjualan hand phone curian dengan cash on delivery (COD).

"Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan," tuturnya.

Selain itu, Tim Resmob Jatanras Polda Riau dikatakan dia juga melakukan pencegahan agar tidak terjadinya gangguan kamtibmas. Yakni dengan cara mendatangi masyarakat yang sedang melakukan kegiatan berkumpul di tempat umum. Termasuk memberikan imbauan dan arahan tentang kegiatan aktivitas jam malam agar tidak terjadi ganguan kamtibmas.

"Kami memberikan penyuluhan hukum secara singkat kepada masyararakat yang sedang berkumpul. Harapan kami, kegiatan Mobile Blue Light ini rutin dilaksanakan, mampu mencegah dan mengurangi tindak kejahatan yang terjadi, sehingga mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Pekanbaru," pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook