Dugaan Penyimpangan Drainase Naik ke Penyidikan

Riau | Senin, 21 Mei 2018 - 17:55 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dugaan korupsi pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Paket A, naik ke tahap penyidikan. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau ini, disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Pembangunan drainase ini menelan anggaran sebesar Rp11,4 miliar, yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Riau, tahun 2016. Namun, kejaksaan menilai ada penyimpangan dalam proyek ini. Pada Februari lalu, Kejari mulai mengusutnya.

Sekarang, Kejari Pekanbaru sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup, terkait penyimpangan tersebut. Unsur tindak pidana korupsi, sudah terpenuhi. Sehingga, yang sebelumnya proses penyelidikan, sekarang naik ke penyidikan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Sudah (naik ke penyidikan)," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Odit Megonondo saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (21/5).

Dimulainya penyidikan ini ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik). Sprindik kata Odit, terbit pada pekan lalu. "Sprindiknya pekan lalu," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir ini.

Untuk proses selanjutnya kata Odit, akan dilakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi sudah diagendakan dalam pekan ini. "Dalam pekan ini kita sudah mulai periksa saksi," ujarnya.

Adapun proyek yang disidik itu, yakni pembangunan drainase Soekarno Hatta, paket A. Dimana, pembangunan ini menelan anggaran Rp11,4 miliar, yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Riau.

Pengerjaan proyek dilakukan dari Simpang Jalan Riau hingga Mal SKA Pekanbaru. Diduga, pengerjaan proyek tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.

Kejaksaan sendiri sudah mencium adanya penyimpangan ini pada awal 2018 lalu. Sejak itu, Kejari Pekanbaru mulai mengusutnya. Dari informasi yang dihimpun Riau Pos, dalam proses penyelidikan sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa. 

Setidaknya, ada belasan pegawai institusi yang dulu bernama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, menyambangi Kantor Kejari Pekanbaru beberapa pekan terakhir.

Kuat dugaan, kedatangan mereka terkait proses klarifikasi yang dilakukan Pidsus Kejari Pekanbaru. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto, beberapa waktu lalu. "Iya, ada drainase Soekarno-Hatta," singkat Dadang.(dal) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook