Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marrio-kisaz@riaupos.co
Kabar gembira bagi masyarakat yang memperjuangkan pembentukan Kabupaten Indragiri Hilir Selatan (Insel). Setelah sempat terkatung-katung, akhirnya Gubernur Riau (Gubri) menyetujui pemekaran kabupaten tertua di Riau itu.
‘’Ya, Pak Gubernur sudah meneken surat persetujuannya. Semua persyaratan administrasi sudah dilalui. Saat ini akan kita lanjutkan ke proses berikutnya,’’ Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada Riau Pos, Jumat (20/4).
Saat ditanyakan mengenai progres lanjutan yang dimaksud, dia mengatakan Tim Biro Tata Pemerintahan sudah menyampaikan berkas persetujuan tersebut ke DPRD Riau untuk disusun menjadi rekomendasi ke Kementerian dalam Negeri dan DPR RI.
Dijelaskan Guntur, langkah gubernur menyetujui pembentukan Kabupaten Insel berdasarkan fakta syarat administrasi yang diajukan Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Insel sudah lengkap. Seperti persetujuan Bupati Inhil dan rekomendasi DPRD Inhil yang sudah memiliki kesamaan persepsi.
‘’Semua aspek sudah kita tinjau. Kalau tidak lengkap syarat administrasinya, tentu tidak mungkin disetujui Pak Gubernur,’’ tegasnya.
Dia menambahkan, puncak dari semua usaha pemekaran tersebut, menurut Guntur adalah jika undang-undangnya disetujui DPR RI. Untuk sampai ke arah sana, harus terlebih dahulu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai salah satu persyaratan konkret.
Hanya saja, menurut mantan camat di Kota Pekanbaru itu, salah satu kendala yang mungkin ditemui adalah moratorium pemekaran yang belum dicabut. Kendati demikian, dia tetap optimis langkah yang diakukan akan membuahkan hasil, jika seluruh pihak bersatu memperjuangkannya.(muh)