KAMPAR

Diharapkan Benahi Sekolah

Riau | Senin, 21 Maret 2016 - 11:29 WIB

Diharapkan Benahi Sekolah
Zulfan Hamid

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Usai pelantikan, para kepala sekolah melaksanakan serah terima jabatan (sertijab). Sertijab dilaksanakan sekaligus sebagai ajang silaturahmi antara pejabat lama dan baru beserta keluarga besar sekolah masing-masing.

Pada Jumat (18/3) yang lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs H Zulfan Hamid berkesempatan menghadiri serah terima Kepala SMAN 2 XIII Kotokampar di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Kotokampar. Turut hadir Asisten II Setda Kampar Nurbit beserta aparatur kecamatan, desa serta para majelis guru, walimurid dan siswa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sertijab berlangsung penuh keakraban dalam suasana kekeluargaan. Sekda Kampar Drs H Zulfan Hamid yang menghadiri sertijab tersebut sekaligus meresmikan pemakaian Musala Darul Fikri yang terletak di kompleks SMAN 2 XIII Kotokampar.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan untuk menyukseskan pilar ketiga pembangunan Kampar yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM), para kepala sekolah agar aktif dalam melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan SDM tersebut.

Kepala Sekolah diharapkan dapat pula memperbaiki tata kelola unit-unit sekolah serta menerapkan kedisiplinan.

‘’Kepala sekolah hendaknya mampu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan para majelis guru, siswa dan orangtua siswa.

Di samping itu, kepala sekolah juga mesti berinovasi dalam melahirkan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan motivasi guru dan siswa,’’ ucapnya.

Sekda sangat menyambut baik telah selesainya pembangunan Musala Darul Fikri yang akan menjadi salah satu pusat pembinaan akhlak dan moral para siswa di SMAN 2 XIII Kotokampar.

Keberadaan musala harus dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan siswa terutama di bidang agama Islam.

Berdasarkan catatan, sebanyak 20 kepala sekolah telah dikukuhkan oleh Sekda di Aula Gedung Guru pada Selasa (15/3) yang lalu.

Pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor. SK.821.2/BKD-PMP/123 tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan sekolah Menengah Atas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar bahwa sebanyak 20 orang dikukuhkan sebagai kepala sekolah menengah atas.

Sekda Kampar Zulfan Hamid mengukuhkan 20 orang Kepala sekolah yang diawali demgan pengucapan sumpah, penandatangani surat keputusan dan pakta integritas, dan penyerahan SK kepada para kepala sekolah yang diangkat.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook