KEPULAUAN MERANTI

Utang Pemkab kepada Rekanan Belum Tuntas

Riau | Senin, 21 Maret 2016 - 09:22 WIB

Utang Pemkab kepada Rekanan Belum Tuntas
Bambang Suprianto

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Persoalan di awal tahun anggaran 2016 dan menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti serta masuk dalam program seratus hari kerja Bupati terpilih periode kedua Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi yakni utang kepada rekanan kontraktor dari pekerjaan 2015 lalu. Namun, hingga kini utang tersebut masih belum tuntas dibayarkan.

Total utang kepada rekanan kontraktor pada 2015 lalu sebesar lebih kurang Rp67 miliar. Pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan sudah tuntas, namun saat pengajuan pencairan, uang tidak tersedia di kas daerah disebabkan belum ditransfer oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi saat menyerahan daftar penggunaan anggaran (DPA) pada Februari 2016 lalu menginginkan utang itu menjadi prioritas utama. Dia meminta awal Maret paling lama sudah harus dibayarkan.

Dari data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), masih ada lebih kurang Rp5 miliar lagi sisa utang kepada rekanan yang belum dibayarkan. Hal itu dikarenakan belum adanya pengajuan untuk pencairannya.

“Kami hanya juru bayar, kalau diajukan dan secara administrasi lengkap, maka akan dibayarkan,” ungkap Kepala DPPKAD, Bambang Suprianto SE MM, Ahad pagi (20/3).

Menurutnya saat ini sudah banyak utang kepada rekanan dibayarkan. Secara teknis, kelengkapan administrasi dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Setelah diverifikasi DPPKAD dan dinyatakan lengkap, maka akan dibayarkan melalui bank.

“Coba tanya ke SKPD masing-masing. Kami pada dasarnya akan membayar jika dokumennya sudah lengkap. Tak ada masalah,” akunya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti, Ir H Ardhahni MT mengungkapkan dalam mengajukan pencairan pihaknya akan mengeluarkan dokumen lagi yakni surat perintah pencairan dana (SPPD) dan surat perintah membayar (SPM).

Sementara terhadap masih ada rekanan yang belum mencairkannya disebabkan kesibukan rekanan itu sendiri.

“Mungkin rekanannya keluar kota atau belum sempat. Tapi memang ada beberapa rekanan yang belum mengajukan pencairan atas pekerjaan di PU,” sebutnya.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook