Ini Lima Indikator Pemprov Riau Naikkan TPP ASN 2023

Riau | Selasa, 21 Februari 2023 - 17:57 WIB

Ini Lima Indikator Pemprov Riau Naikkan TPP ASN 2023
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setdaprov Riau, Kemal (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada lima indikator Pemprov Riau menaikkan TPP ASN tahun ini.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Kemal mengatakan, kenaikan TPP di lingkungan Pemprov Riau telah sesuai aturan, dan tidak ada melanggar aturan. Di mana belanja pegawai ASN Pemprov Riau saat ini masih di bawah mandatori maksimal 30 persen atau hanya 24 persen.


"Untuk kenaikan TPP sudah sesuai aturan tidak ada yang dilanggar. Bahkan sesuai aturan belanja pegawai maksimal diperbolehkan 30 persen, dan kita baru 24 persen," kata Kemal.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun indikator kebaikan TPP ASN Pemprov Riau tersebut yakni, pertama karena kurang lebih 10 tahun TPP ASN Pemprov Riau tidak ada mengalami kenaikan.

"Kemudian, TPP Pemprov Riau jika dibanding dengan TPP provinsi di Sumatera, dan beberapa kabupaten/kita di Riau masih di bawah mereka. Contohnya TPP Sekda dan Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di bawah mereka. Misalnya TPP Sekda Kampar itu mencapai Rp89 juta. Kemudian TPP Sekda Sumut mencapai Rp90 juta lebih. Bahkan TPP eselon II mereka rata-rata Rp40 juta, kita untuk kepala dinas hanya Rp31 juta," ujarnya.

"Lalu, kenaikan TPP Pemprov Riau juga menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Di mana harga bahan pokok naik, BBM juga naik dan menyebapkan inflasi. Kita harapkan dengan naiknya tunjangan pegawai dapat menjadi daya ungkit perekonomian masyarakat Riau," tambahnya.

Yang kelima, Kemal menerangkan, kenaikan TPP ASN Pemprov Riau telah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900-4700 tentang Persetujuan Mendagri dengan 5 Komponen Perhitungan TPP.

"Pemberian TPP ASN juga berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objek lainnya. Jadi kriteria itu sebagai kriteria kita memberikan TPP ASN Pemprov Riau," tuturnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook