PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seleksi administrasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Provinsi Riau telah selesai dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Dari 156 kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk tenaga PPPK di Riau, hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, hasil seleksi administrasi tersebut dapat dilihat oleh para pendaftar pada website https://bkd.riau.go.id. Selain melihat nama yang lulus seleksi administrasi, pada website tersebut juga bisa dilihat persyaratan apa saja yang harus dilengkapi oleh para peserta yang lulus seleksi.
“Nama-nama yang lulus seleksi administrasi sudah di-upload di website. Jadi para peserta yang mengirimkan berkas kami untuk mengecek website tersebut,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, para peserta seleksi yang namanya tidak tercantum pada pengumuman tersebut maka dinyatakan tidak lulus. Alasan ketidaklulusan peserta dapat dilihat pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Peserta yang lulus seleksi administrasi maka berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dengan CAT UNBK dan wawancara. Kemudian juga harus membawa beberapa berkas dokumen syarat,” ujarnya.
Beberapa berkas dokumen yang harus disiapkan peserta diantaranya, kartu ujian berwarna jelas dan bukan hitam putih. Pasfoto 4x6 satu lembar berlatar belakang merah, KTP elektronik atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. Kemudian berpakaian rapi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Untuk lokasi dan jadwal ujian akan diumumkan pada pengumuman selanjutnya. Untuk itu, para peserta diharapkan terus memantau informasi pada website agar mengetahui perkembangan lokasi dan waktu pelaksanaan ujian,” sebutnya.
Dijelaskan Ikhwan, meskipun secara nasional perekrutan PPPK ini dikhususkan untuk tiga golongan yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Namun pada tahap awal ini, Riau hanya mendapatkan kuota untuk tenaga guru.
“Tahap awal ini, Riau hanya dapat jatah kuota untuk formasi pendidik atau guru. Kalau tenaga kesehatan dan pertanian kita tak dapat. Mungkin pada penerimaan tahap selanjutnya,” ujarnya.(sol)