DUGAAN TAHAN DANA PELATIHAN

Bendahara di Disnakertrans Riau Dicopot

Riau | Kamis, 21 Februari 2019 - 09:00 WIB

RIAU (RIAUPOS.CO) SALAH seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau yang menjabat sebagai bendahara berinisial, E, sudah dicopot dari jabatannya karena diduga telah menahan dana peserta pelatihan berbasis kompetensi di Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPT-LK) Wilayah I di Jalan Terubuk Pekanbaru.

Dana pelatihan berasal dari APBD Riau 2018 yang seharusnya untuk peserta pelatihan. Kegiatan sudah dilaksanakan Agustus lalu oleh UPT-LK Wilayah I. Tetapi hingga kini, dana yang berjumlah hingga ratusan juta itu belum diserahkan kepada peserta pelatihan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri kepada Riau Pos saat dihubungi melalui selulernya mengatakan, Inspektorat Provinsi Riau telah memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan. Hasilnya memang betul, dana sudah diterima oleh bendahara sejak Oktober 2018 dan Desember 2018. Namun hingga kini belum dibayarkan kepada peserta pelatihan.

“Bendahara Disnakertrans Riau melakukan kesalahan karena telah menahan uang itu. Apalagi dana tersebut sudah cair sejak bulan Oktober sekitar Rp86 juta lebih dan bulan Desember Rp60 juta lebih. Ini sudah jelas melakukan kesalahan karena telah menahan dana tersebut terlalu lama, apalagi sejak bulan Oktober,” ujarnya.

Terkait sanksi karena telah menahan dana tersebut, Evandes Fajri menjelaskan akan mengkaji lagi seberapa kesalahannya. “Untuk sanksi itu pasti ada. Tetapi kita akan mengkaji lagi sejauh mana kesalahan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Kadisnakertrans Riau, Rasidin Siregar mengatakan, sudah memberikan tindakan dengan cara memberhentikannya dari jabatan sebagai bendahara di Disnakertrans Riau.

“Saya sudah memberhentikan dia dari jabatannya dan meminta agar dana tersebut bisa dikembalikan. Bahkan, kami juga telah membuat surat pernyataan agar dana tersebut bisa dikembalikannya. Katanya dana tersebut sudah terpakai. Kami tidak mau tahu soal itu, dana tersebut wajib dikembalikan. Saya selama ini selalu berusaha bersih. Sebelumnya saya tidak tahu ini. Karena informasi dari Anda saya jadi tahu ,” ujarnya kepada Riau Pos, pekan lalu.

Riau Pos yang mencoba meminta konfirmasi kepada E di kantornya sejak, Kamis (14/2) sore hingga Senin (18/2), belum berhasil  bertemu langsung. Ketika dikonfirmasi melalui selulernya, E mengaku sedang berada di kampungnya (Kuansing).

 “Saya sedang dalam perjalan ke Taluk. Besoklah Senin, tidak enak menyampaikannya melalui telepon ini. Dan saya minta tolong jangan diterbitkan dulu ke media,” ujarnya.

Riau Pos mencoba melakukan konfirmasi ulang, Senin (18/2) sore, E mengatakan masih dalam perjalanan dari Taluk ke Pekanbaru. “Saya masih perjalanan dari Taluk ke Pekanbaru,” katanya.

Saat dikonfirmasi kembali, E menolak untuk melakukan bantahan atas apa yang telah dituduhkan kepada dirinya. Bahkan ia meminta wartawan untuk tidak memberitakannya.

 “Saya minta tolong jangan diberitakan dulu,” ucapnya, kepada Riau Pos saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (19/2). Pada, Rabu (20/2), Riau Pos mencoba kembali melakukan konfirmasi ulang kepada E, saat didatangi ia tidak berada di kantornya.

Bahkan staf Disnakertrans Riau yang berada di ruangannya mengatakan bahwa E sedang tidak ada.

 “Tadi siang ada, sekarang tak ada. Lagi di luar,” kata seorang pegawai Disnakertrans.

Saat dikonfirmasi melalui selulernya kembali, E tidak menjawabnya.(fas)

( Laporan DOFI ISKANDAR, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook