PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Untuk melakukan efesiensi semua kegiatan dibawah pemerintahan provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Riau telah merencanakan untuk membuat pansus menghilangkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki program ganda.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman beberapa waktu lalu saat di jumpai wartawan di gedung DPRD Riau.
Kata Novi, dari 21 SKPD yang ada di Riau, empat SKPD yang programnya ganda dengan SKPD lain akan dilebur menjadi satu. Dengan harapan kinerja skpd lain bisa meningkat. Dimana satker yang mendapat lapor merah bisa berubah kepada yang lebih baik.
"Kita sudah membicarakan bersama anggota legislatif, dan juga sudah sepakat empat SKPD dilebur, untuk mengoptimalkan semua program pemerintah tersebut," ungkap wakil ketua DPRD Riau, yang kerap di sapa Dedet ini
Namun terkait empat SKPD yang akan dilebur, Noviwaldi enggan untuk berbicara lebih banyak."Belum bisa disebutkan. Inikan masih perencanaan. Kadang bisa jadi terlaksana, bisa jadi tidak. Tapi yang pasti Kesbangpol akan dihilangkan dan diambil alih oleh pemprov," katanya.
Lalu kata Noviwaldi, terkait nasib Pegawai Negri yang bekerja di instansi SKPD terkait, akan dipulangkan ke pemprov. Karena pemprov yang memiliki hak preogratif untuk meletakkan semua PNS sesuai dengan bidang masing-masing.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi