Konflik Tapal Batas, Pemkab Tunggu Hasil Rapat Antar Upika

Riau | Selasa, 21 Februari 2012 - 09:02 WIB

RENGAT (RP)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menunggu hasil rapat di tingkat unsur pimpinan kecamatan (Upika) untuk menyelesaikan konflik tapal batas Inhu-Kuansing yang nyaris terjadi bentrok fisik pada Ahad (19/2). Sebab, untuk menyelesaikan tapal batas antar kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara itu pihak kepolisian terus melakukan patroli. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya serangan balik dari kedua belah pihak yakni dari Warga Peranap dan sekitarnya dengan warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Pemerintahan Umum, H Burhanudin SSos ketika dikonfirmasi pada Senin (20/2) mengatakan, berdasarkan laporan Camat Batang Peranap, Jasmadi bahwa pada Rabu (22/2) akan ada pertemuan antar Upika Kecamatan Batang Peranap dengan Upika Cerenti. “Camat menyebutkan hingga saat ini masih belum berbuat banyak untuk menyikapi tapal batas. Karena besok hari Rabu (22/2) akan ada pertemuan antar Upika,” ujar Kabag Administrasi dan Pemerintahan Umum menirukan penuturan Camat Batang Peranap.

Dikatakannya, usai rapat antar Upika akan diminta Camat Batang Peranap untuk menyampaikan hasilnya. Selanjutnya, dari hasil rapat itu akan dapat menentukan langkah-langkah yang akan ditempuh, termasuk untuk bahan laporan ke Pemprov Riau.

Sebab katanya, penyelesaian tapal batas antar kabupaten merupakan kewenangan Pemprov. Pemerintah kabupaten sifatnya selain menyampaikan laporan dan menunggu penyelesaian dari Pemprov. “Kita tunggu saja hasil rapat antar Upika itu dan kepada kedua belah pihak diminta untuk menahan diri,” harapnya.

Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Peranap, AKP Karyono mengatakan massa dari kedua belah pihak berkisar antara 150 orang. Sehingga untuk pengamanan perlu mediasi antar Upika. Saat ini situasi sudah kondusif. “Untuk mengantisipasi terjadinya serangan dari kedua belah pihak, kami terus melakukan patroli hingga menelusuri perkampungan. Sebab pada kejadian itu emosi warga dari Peranap dan sekitarnya cukup tinggi, hingga anggota yang berpakai preman sempat mau diserang yang dikira warga Desa Pulau Jambu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Inhu, Suradi SH meminta pemerintah untuk dapat menyelesaikannya secara arif. “Masing-masing pihak harus menghormati dan menghargai hak keperdataan. Walaupun umpamanya batas masuk ke Inhu dan yang menggarap duluan juga warga Inhu, ini harus dihargai,” tegasnya.

Izin Lokasi PT ASMJ Berada di Wilayah Kuansing

Sementara, itu dari Kuansing dilaporkan bahwa pembangunan kebun sawit yang dilaksanakan oleh PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ), izin lokasinya berada dalam wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, yang berada di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Drs H Muharman MPd yang dihubungi Riau Pos.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook