PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ipda Hendro Renhard Panjaitan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Teluk Meranti, Pelalawan. Pencopotan itu, lantaran yang bersangkutan lalai dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Adanya pencopotan itu dibenarkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada Riau Pos, Selasa (21/1). Dikatakan Agung, seluruh jajaran harus serius dan siaga dalam menangangi karhutla di Bumi Lancang Kuning.
"Iya betul, ini dilakukan untuk menjamin performa organisasi selalu prima mencapai target. Kita terus lakukan penguatan organisasi disemua lini Polres guna menjamin kesiapsiagaan," tegas Agung.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto memambahkan, Ipda Hendro dinilai lalai dalam menangani karhulta yang terjadi diwilayahnya. Sehingga kata Sunarto, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Teluk Meranti. "Lalai dalam menangani karhutla diwilayahnya," singat pria akrab disapa Narto.
Laporan: Riri Radam
Editor: E Sulaiman