PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Sugianto, anggota pansus monitoring perizinan dan lahan DPRD Riau mengatakan, 85 Prabrik Kelapa Sawit (PKS)yang di Riau terindikasi memiliki izin pembangunan pabrik palsu.
Untuk itu pansus merekomendasikan agar izin dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebit dicabut.
"PKS yang tidak memiliki izin akan dikaji ulang. Kita lagi mintak ke BP2D dan BP2T tentang proses pembuatan izin pabrik mereka yang tidak punya kebun, karena rata-rata pabrik yang tidak mempunyai kebun menerima hasil yang tidak jelas dan izin pabrik mereka juga di duga palsu," ujarnya
Padahal membuat pabrik itu, kata Sugianto harus ada rekomendasi dari koperasi-koperasi, namun kenyataanya rata-rata pabrik-pabrik itu memalsukan koperasi untuk mendapatkan izin itu.
Tidak hanya itu, parik kelapa sawit yang beroperasi di Riau ini rata rata mengambil sawit dari perkebunan perkebunan yang bermasalah.
"Tidak hanya memiliki izin palsu, pabrik mengambil sawit dari lahan yang bermasalah.Kalau seperti itu tidak memberikan kontribusi ke daerah. Untuk itu kita rekomendasikan untuk di cabut dan di tutup pabrik tersebut," tutupnya
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi