PENERTIBAN ASET

Plt Gubri Serahkan Sepenuh kepada BPKAD Riau

Riau | Kamis, 21 Januari 2016 - 14:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menegaskan dalam penertiban aset milik daerah yang masih dikuasai mantan pejabat Pemprov Riau seperti rumah dinas, mobil dinas, tanah akan menyerahkannya sepenuhnya kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Untuk urusan ini, kita menyerahkannya kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan penertiban. Untuk itu, BPKAD harus dilakukan inventarisasi terlebih dahulu.Tentu BPKAD sudah mengetahuinya," ujar Plt Gubri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Plt Gubri menambahkan, dalam penertiban tersebut tentu tidak akan mengalami kesulita karena semua aset-aset itu sudah terdata dengan baik oleh BPKAD. "Semua itu sudah terdata di BPKA sudah tau, rumahnya dimana, tanahnya dimana. Jadi tidak susah untuk melakukan Penertiban,"ulasnya.

Sebelumnya, dari data BPKAD banyak Mobdin, rumah dinas yang masih dikuasai mantan pejabat Pemprov Riau. Keseluruhan rumah dinas milik Pemprov Riau ada 308, yang sudah di inventaris baru 233, hanya 123 yang sesuai dengan Surat Izin Penghunian (SIP). Dari 233 rumah Dinas tersebut, hampir separuhnya dikusai oleh pejabat yang tidak berwenang lagi.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook