PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, inventalisir aset daerah senilai Rp23,5 triliun ternyata banyak aset daerah berbentuk rumah dinas (rumdis) yang ditempati oleh mantan pejabat Pemprov Riau. Tidak hanya rumah dinas tetapi mobil dinas (mobdin) juga masih ada yang digunakan oleh mantan pejabat Pemprov Riau.
Masperi menjelaskan berdasarkan inventalisir yang dilakukan banyak rumah dinas masih ditempati oleh mantan pejabat Pemprov dan ada juga yang ditempati oleh keluarga dan cucunya. "Ini kan aset daerah, tentu ketika masa berlaku pemakaiannya habis, harus dikembalikan ke daerah. Untuk itu saya menghimbau agar aset daerah ketika masa pemakaiannya habis harus dikembalikan," ujar Masperi.
Sementara itu, Kepala BPKAD Riau Indrawati Nasution melalui Kasubag Administrasi Aset, Tengku Rigabrimayuda mengatakan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau keseluruhan rumah dinas milik Pemprov Riau ada 308, yang sudah di inventarisir baru 233, hanya 123 yang sesuai dengan Surat Izin Penghunian (SIP).
"Dari 233 rumah dinas tersebut, hampir separuhnya dikuasai oleh pejabat yang tidak berwenang lagi. Padahal sesuai peruntukannya, rumah dinas harus dihuni oleh PNS dengan jabatan tertentu yang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur. Banyak pejabat yang sudah tidak menjabat, anak dari pejabat, keluarga dekat dan saudara mantan pejabat menghuni rumah Dinas,"terangnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Fopin A Sinaga